Rakor Corporate Social Responsibility (SCR) di Kabupaten Sukamara Tahun 2021

Rapat koordinasi (CSR) atau Corporate Social Responsibility atau tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan, merupakan komitmen perusahaan untuk berperan dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan serta guna meningkatkann kualitas lingkungan hidup yang bermanfaat bagi perusahaan maupun masyarakat pada umumnya.

Demikian yang di sampaikan Sekda Sukamara Rendy Lesmana, SP.,M.M saat membuka rapat koordinasi (CSR) atau Corporate Social Responsibility serta tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan di Kabupaten Sukamara yang bertempat di aula Bappeda Sukamara.

Sekda Sukamara berharap pelaksanaan rapat koordinasi (CSR) atau Corporate Social Responsibility tahun 2021 ini adalah untuk membangun kemitraan pemerintah Kabupaten Sukamara pada lingkup bisnis/usaha dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten yang sejahtera, maju dan bermartabat atau setara agar kedepannya para pimpinan dunia usaha dapat merencanakan serta melaksanakan program (CSR) dan tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan baik di wilayah lingkungan perusahaan maupun yang termasuk di wilayah Kabupaten Sukamara, secara lebih terencana serta terprogram dengan baik. (BENY NAWTHRISNA)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply