Pj. Bupati Sukamara Dr.H.Kaspinor,SE.,M.Si Bersama MenteriDalamNegeri Prof. Dr. M. Tito Karnavian dalam rangka MenghadiriAcaraPeringatan Hari Otonomi Daerah

Pj. Bupati Sukamara Dr.H.Kaspinor,SE.,M.Si menghadiri acara peringatan Hari Otonomi Daerah pada hari Kamis (25/04/2024) di Balai Kota Surabaya. Upacara di Pimpin oleh Menteri Dalam Negeri Prof. Dr. M. Tito Karnavian yang dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se – Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut Menteri Dalam Negeri mengatakan dalam sambutan amanatnya pada peringatan hari otonomi daerah yang merupakan momen tepat untuk mengevaluasi, koreksi serta instropeksi tentang aplikasi otonomi daerah selama ini, yang merupakan hak wewenang daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem NKRI di dalam amanat UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan dilancarkan pada pasal 18 UUD 1945. Berangkat dari prinsip ini maka daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama yaitu kesejahtraaan dan demokrasi.

Mendagri lanjut menyampaikan kesejahteraan desentralisasi diarahkan untuk pelayanan publik secara efektif, efisien melalui terobosan kreatif dan inovatif, termasuk kearifan lokal dengan cara bijak dan berkelanjutan. Sedangkan segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau sipil society. Dan sebagai catatan bahwa otonomi daerah desentralisasi bukan otonomi dan desentralisasi penuh, tetapi sebagian yang di delegasikan kepada pemerintah dengan cara-cara yang bijak.

[Media Center Diskominfosandi]

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply