PERSETUJUAN PENETAPAN RAPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN 2023
Pj. Bupati Sukamara Dr. H. Kaspinor S.E., M.Si. menghadiri rapat paripurna masa persidangan I dalam rangka persetujuan penetapan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) bertempat di Aula DPRD Sukamara pada Rabu, 27 September 2023 lalu.
Pj. Bupati Sukamara menyampaikan bahwa rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2023 disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri no.84 tahun 2022 tentang pedoman penyusun APBD tahun anggaran 2023, yang didalamnya memuat program prioritas nasional dan Provinsi Kalimantan Tengah serta isu-isu strategis baik penanganan penurunan kemiskinan, pengendalian inflasi, peningkatan investasi serta penurunan stunting. Sebagaimana dimaksud dalam perubahan RKPD Kabupaten Sukamara tahun anggaran 2023.
Selanjutnya Pj. Bupati Sukamara Dr. H. Kaspinor S.E., M.Si. mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sukamara, yang mana bersama pihak eksekutif telah menjalankan tugas dan fungsi serta tanggung jawabnya, Sehingga nantinya akan memperoleh hasil yang terbaik demi terwujudnya visi Kabupaten Sukamara yaitu masyarakat sukamara yang sejahtera, maju dan bermartabat didukung pemerintahan yang profesional, ucap beliau.
[Media Center Diskominfosandi]
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!