Pengukuhan DRD Kabupaten Sukamara 2020 s/d 2022

Sukamara (17/2), Bupati Sukamara telah mengukuhkan Dewan Riset Daerah (DRD) Kabupaten Sukamara periode 2020 s/d 2022. Pada kesempatan ini pengukuhan disaksikan langsung oleh Wakil Ketua DRD Provinsi Kalimantan Tengah Dr. H. Suriansyah Murhaini, SH.MH.

Bupati Sukamara yang juga sebagai Penasehat DRD Kabupaten Sukamara dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukamara mendukung penuh pembentukan DRD karena sejalan dengan RPJMD Kabupaten Sukamara Tahun 2018-2023, serta sebagaimana yang diamanatkan Undang-UndangNomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Masih dalam sambutannya, Bupati Sukamara menekankan pada peran strategis DRD untuk membantu Pemerintah Daerah dalam merumuskan kebijakan strategis ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kebutuhan pembangunan daerah serta memecahkan masalah-masalah aktual, mampu menjadi forum komunikasi dan koordinasi yang dapat menciptakan sinergitas antara birokrat, akademisi, serta masyarakat dalam menentukan arah pembangunan melalui kajian ilmiah bersama yang implementatif, transfer pengetahuan, dan kolaborasi kemampuan dari latar belakang keilmuan dan pengetahuan yang berbeda, juga dapat menjalankan peran dalam beragam riset teknis demi optimalisasi potensi daerah.

Pada akhir sambutannya, Bupati Sukamara mengucapkan terimakasih kepada anggota DRD Kabupaten Sukamara yang rela meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk bersama-sama dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Sukamara membangun Kabupaten Sukamara yang Sejahtera, Maju, dan Bermartabat.

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply