Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Kaji Banding dengan Kepala Dinas Kominfo Ika Mardiah antara Pemeritah Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Kabupaten Sukamara

Plt. Kepala Dinas Kominfosandi Kabupaten Sukamara H. Arif Rahman Hakim melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Kaji Banding dengan Kepala Dinas Kominfo Ika Mardiah antara Pemeritah Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Kabupaten Sukamara di Kota Bandung pada hari Selasa tanggal 6 Februari 2024. Dihadiri jajaran OPD Sukamara dan Tim Teknis Sukamara.

Dalam paparannya Kepala Dinas Kominfo Jawa Barat menyampaikan Kebijakan pelaksanaan Sistem Pemerintah Berbasi Elektronik (SPBE) pada Provinsi Jawa Barat yang mengacu pada perda peraturan Jawa Barat dan Pergub Jawa Barat yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi informasi,Statistik dan Persandian. Sasaran program kegiatan strategisnya untuk meningkatkan Kualitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dengan tata Kelola Penguatan Kebijakan Internal dan penerapan manajeman reksiko dalam Sistem Pemerintah Berbasi Elektronik tersebut.


Kemudian Sebelum melaksanakan penganggaran untuk pembangunan dan pengembangan aplikasi, Perangkat Daerah harus mendapatkan Rekomendasi dari Kemenpan RB melalui Dinas Kominfo dengan merujuk pada keselarasan tupoksi, fungsi dan proses bisnis Perangkat Daerah Pengusul.
Lanjutnya Dalam rangka mempercepat transpormasi digital Pemerintah harus memusatkan sistem pada Dua kanal yaitu Portal Administrasi Pemerintah dan Portal Layan Publik yang nantinya data ini merupakan bahan untuk mengambil Keputusan yang ditarik dari tampilan portal dashboard eksecutive.

[Media Center Diskominfosandi]

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply