Lapas Sukamara lakukan koordinasi dengan gugus tugas covid-19 Kabupaten Sukamara

Dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 di Lingkungan Kantor, Petugas Kesehatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara melalui Staf Pembinaan melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sukamara. Ini merupakan tindak lanjut permintaan data, laporan, informasi dari pelaksanaan tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM terkait penanganan dan pencegahan Covid-19 di masing-masing satuan kerja, Kamis (14/01/2021).

Tingkat Penyebaran Covid-19 yang setiap harinya semakin meningkat, mengingatkan kita selalu waspada untuk menjaga kebersihan dan kesehatan agar tidak mudah tertular. Pola hidup sehat dan menjaga imun tubuh merupakan salah satu pencegahan yang dapat dilakukan setiap orang agar terhindar dari tertularnya virus.

Sama halnya dalam lingkungan perkantoran, khususnya di Lapas Sukamara. Setiap pegawai diwajibkan turut serta aktif menutup celah masuknya virus ditempat kerja. Dengan menerapkan protokol kesehatan dan melakukannya dengan disiplin merupakan hal wajib yang harus ditaati setiap pegawai Menggunakan masker, mencuci tangan, mengecek suhu tubuh, dan menjaga jarak juga terus dilakukan.

Berkoordinasi dan bekerjasama dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten dalam penanganan dan pencegahan juga terus dilakukan Lapas Sukamara. Dalam hal meminta bantuan melakukan penyemprotan desinfektan di Lingkungan Lapas maupun melakukan Penyuluhan dalam rangka pencegahan Covid-19

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply