Himbauan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat
Melalui rapat koordinasi pencegahan dan kesiapsiagaan penanganan karhutla di kabupaten sukamara, Camat dan Kades diminta untuk sampaikan informasi larangan membakar kepada masyarakat.
Kepala BPBD Sukamara Agus Mulyanto mengatakan bahwa kabupaten sukamara siap untuk melakukan pencegahan terutama dalam sosialisasi kepada masyarakat, beliau menambahkan bahwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di kalimantan tengah 99% diakibatkan oleh manusia dan hal tersebut telah disampaikan dalam rapat koordinasi yang dihadiri unsur Forkopimda dan Stakeholder terkait lainnya, oleh karena itu beliau berharap melalui forum tersebut para camat dan kades yang ada di kabupaten sukamara dapat memberikan informasi kepada masyarakat yang ada di wilayahnya agar jangan membakar baik disengaja maupun tidak disengaja dengan membuang puntung rokok karena bisa memicu karhuta. (beny nawathrisna)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!