Bupati Sukamara melakukan karantina warga
Sukamara (31/3), Bupati Sukamara H. Windu Subagio menetapkan karantina warga, hal ini dilakukan bagi mereka yang datang dari daerah terpapar Covid-19. Langkah ini ditentukan menyusul pernyataan WHO yang menyebut Covid-19 sebagai pandemi global.
Untuk mencegah penyebaran virus, H. Windu Subagio juga mengimbau agar kaum pelajar atau mahasiswa Sukamara yang saat ini tinggal atau berada di luar daerah kabupaten agar tidak pulang kampung sampai kawasan asal tersebut dinyatakan pulih dari wabah.
“Saya khawatir apabila anak-anak tersebut pulang dari daerah yang telah tertular dan membawa virus corona, dapat berpotensi menularkan kepada orang-orang di sekitarnya,” kata Bupati Sukamara H. Windu Subagio.
Lebih lanjut, H. Windu Subagio yang menyebut sudah menyiapkan sejumlah langkah preventif mengungkapkan harap agar warga Sukamara sendiri mematuhi imbauan pemerintah untuk melakukan social distancing. Dengan saling menjaga jarak, penyebaran virus corona dapat diantisipasi.
“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukamara untuk tidak lagi berkumpul di area manapun. Karena per tanggal 1 April 2020 akan diberlakukan razia di beberapa wilayah,” ujar Bupati Sukamara H. Windu Subagio lagi.