Peluncuran Buku Sejarah ‘’ Pertempuran Sukamara 1946”

Sukamarakab.go.id – Masih dalam suasana hari pahlawan 10 November, Pemerintah Kabupaten Sukamara meluncukan buku sejarah Pertempuran Sukamara 1946. Buku ini didedikasikan bagi perjuangan masyarakat Sukamara dalam mempertahankan kemerdekaan  yang telah bertempur dengan gagah berani melawan tentara NICA.

Buku perjuangan para pahlawan ini diberi judul ‘Sejarah Kepahlawanan Mempertahankan Kemerdekaan: Pertempuran Sukamara 1946’. Dalam buku ini terkandung pesan heroik para pemuda Sukamara yang tergabung dalam Angkatan Muda (AM) Sukamara yang dengan gagah berani melawan melawan penjajah yang ingin kembali menguasai wilayah Sukamara.

Dalam buku sejarah pertempuran Sukamara 1946, menceritakan perlawanan para pemuda Sukamara yang didasrkan pada prinsip hidup religius. Nilai-nilai ini dapat disaksikan pada  poster-poster yang disebarluaskan ditengah masyarakat yakni “hidup merdeka mati syurga”. Tidak ada rasa takut terhadap NICA. Para pejuang dengan senjata seadanya, bahu membahu bersama rakyat menghadang dan melawan tentara NICA yang bersenjata lengkap. Mereka berbekal senjata apa adanya. Dari Dum-duman, sumpitan, hingga tombak dan parang.

Dalam kutipan buku tersebut diceritakan strategi perjuangan para pemuda yang memagari Sungai Jelai dengan kawat besi, dengan maksud untuk mencegah masuknya kapal tentara NICA. Pada pagi hari, Jumat, 25 Januari 1946 pasukan pejuang telah beberapa hari menanti kedatangan tentara NICA. Mereka bergantian berjaga di tepi Sungai Jelai. Namun setelah satu tembakan terdengar di udara. Para pemuda pejuang berlari menuju benteng-benteng perlindungan.

Dalam perang gerilya di Sungai Jelai menjadikan Sukamara sebagai salah satu neraka yang membahayakan  nyawa tentara NICA. Menurut penulis sejarah Kalimantan Tengah Lontaan dan Sanusi mencatat serdadu NICA yang terbunuh dalam perang ini mencapai jumlah 200 orang.

Dalam agresi kedua dibulan april 1946 serdadu Belanda membuat strategi dengan mengepung Kota Sukamara dari 4 penjuru. Mereka kemudian membalaskan dendam atas kawan-kawannya yang terbunuh dengan membakar rumah-rumah warga, sehingga menjadikan Sukamara menjadi kota lautan api akibat kebiadaban belanda.

Tentara NICA terlebih dahulu melakukan aksinya Mereka membakar habis rumah penduduk. Pada waktu serangan ke Sukamara, Tentara NICA yang datang mempergunakan sebuah tongkang besar yang didayung oleh 12 orang suruhan dan upahan dari Manis Mata.

Saat memasuki kampung Sukamara itu, yang dilakukan pertama kali oleh tentara NICA adalah sebuah tindakan simbolik. Begitu menemukan markas Tentara Rakyat Indonesia (TRI), dan melihat bendera merah putih berkibar di depan markas itu, mereka menembaki tiang benderanya. Menurunkan bendera merah putih. Kemudian Bendera merah putih dirobek-robek, dan menggantikannya dengan tiga warna. Merah putih biru. Bendera Belanda. Penanda penundukan wilayah Sukamara menjadi wilayah kekuasaan mereka.

Meskipun tidak ada perlawanan masif seperti serangan pertama di bulan Januari, perlawanan kecil dan terpencar tetap dilakukan oleh pejuang di Sukamara dan sekitarnya. Perlawanan dari anggota Pasukan TRI dan Angkatan Muda cukup berarti, bersifat pencegatan, membuat repot, lalu menghilang.

Setelah Belanda dapat menduduki Sukamara dalam pertempuran kedua tanggal 9 dan 10 april 1946 itu, maka terhentilah perjuangan rakyat Sukamara. Setelah itu kampung Sukamara otomatis berada di bawah kekuasaan penjajah Belanda. Hingga kedaulatan penuh bisa direbut Indonesia setelah konferensi Meja Bundar 1949. Untuk sementara, rakyat Sukamara dapat ditaklukan Belanda.

Pertempuran yang berlangsung itu menjadi penanda bahwa kampung Sukamara merupakan kampung pejuang yang berani mempertahankan kemerdekaan. Jika di Jawa perlawanan pemuda dilaksanakan di kota Surabaya, maka di Kalimantan perlawanan terberat dialami sekutu di kota Sukamara.

Pertempuran itu telah membuktikan betapa kuatnya semangat patriotik dan tekat membela kemerdekaan dari seluruh rakyat Sukamara. Sebuah langkah perjuangan yang masih terus diturunkan dan dipelihara hingga hari ini dan selamanya.

Semoga dengan diluncurkannya buku sejarah kepahlawanan masyarakat Sukamara membuat Sukamara mengenali dirinya sebagai manusia yang merdeka dan siap mempertahankan apa yang sudah di perjuangkan  para pahlawan guna membangun Sukamara lebih baik lagi. Amin.

Media Gathering

Sukamarakab.go.id – Pilakada serentak yang akan digelar di seluruh Indonesia yang akan digelar pada tahun 2017, akan menjadi ajang pemilihan terbesar sepanjang masa. Untuk menyiapkan kegiatan besar ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara menggelar Media Gathering bersama sejumlah insan pers pada Rabu (7/12/2016) di Aula KPU Kabupaten Sukamara.

Kegiatan sosialisasi Media Gathering tersebut dihadiri oleh awak media cetak dan elektronik berbagai wartawan dan reporter televisi serta pihak pengelola website se- Kabupaten Sukamara. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi antara KPU dan media masa dalam mensosialisasikan program peningkatan partispasi pemilih menyongsong Pilkada 2017 mendatang.

Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Sukamara Mat Saleh mengharapkan melalui media gathering ini dapat terjalin komunikasi yang baik antara media dan KPU dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.  Sehingga, informasi dari KPU melalui media masa, dapat membangun kepedulian dan partisipasi masyarakat Sukamara dalam Pilkada 2017 mendatang meningkat.

Beliau  juga menjelaskan kegiatan Media Gathering yang melibatkan insan pers dan beberapa dinas terkait bertujuan untuk meningkatkan bersinerji dalam hal menyebarluskan informasi terutama informasi yang berkaitan pemilu.Dan berharap dengan adanya forum ini agar wartawan termasuk SKPD daerah yang memiliki wabsite agar saling berbagi informasi agar informasi tersebut dapat menyebar luas hingga ke masyarakat.

Dalam Media Gathering ini di jelaskan perubahan cukup penting, terkait hak memilik yang bisa digunakan oleh pemilih adalah aturan menggunakann Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Dalam UU sebelumnya mengatur pemilih bisa menggunakan KTP, KK, Paspor dan surat keterangan domisili untuk memberikan hak suara atau mencoblos di TPS.Dalam UU yang baru hanya bisa menggunakan e-KTP dan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau pihak yang diberikan wewenang oleh dinas terkait.

Dalam undang-undang yang baru juga mengatur upaya peningkatan partisipasi pemilih yang tidak lagi hanya menjadi tanggungjawab pihak penyelenggara atau pihak KPU saja tetapi juga telah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat sehingga diharapkan tingkat partisipasi pemilih semakin meningkat

Maka dari itu KPU masih memandang perlunya sosialisasi, karena fenomena beberapa penyelenggaraan Pemilu, Pemilu yang bersifat lokal seperti Pemilihan Bupati dan Pemilihan Gubernur, tingkat kehadiran pemilih di TPS lebih rendah dibanding Pemilu yang bersifat nasional.

Semoga dengan keterlibatan semua media akan mendorong partisipasi pemilih dewasa untuk menyalurkan aspirasinya pada pemilihan kepala daerah se- Kabupaten Sukamara yang digelar pada tahun 2018.

Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tertinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sukamara

Sukamarakab.go.id – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka di lingkungan Instansi Pemerintah dan sesuai dengan salah satu program Percepatan Reformasi Birokrasi yaitu Program Sistem Promosi Aparatur Sipil Negara secara terbuka, maka Pemerintah Kabupaten Sukamara mengumumkan pelaksanaan seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah.

Seleksi ini dapat diikuti oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/ Kota se Kalimantan Tengah yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Untuk informasi detail dapat diunduh disini!

Penyerahan DIPA Sukamara

Sukamarakab.go.id – Pemerintah Kabupaten Sukamara menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk Tahun Anggaran 2017. Penyerahan DIPA 2017 merupakan awal dari proses Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang APBN 2017. DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang menjadi dasar pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN, sekaligus menjadi dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah.

Penyerahan Dipa 2017 dilaksanakan lebih awal agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di pusat dan daerah lebih cepat memberikan manfaat nyata kepada seluruh rakyat. Kegiatan Penyerahan DIPA 2017 dilaksanakan bersamaan dengan Penandatanganan Pakta Integritas Satuan Kerja Tahun 2017 di Aula Bappeda Kabupaten Sukamara tanggal 23 Desember 2016. Acara ini dipimpin oleh Bupati Sukamara Haji Ahmad Dirman, dan dihadiri Kepala Kantor Instansi Vertikal, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Para Kepala SKPD Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara.

DIPA Tahun 2017 ini diserahkan Bupati Sukamara kepada 17 satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara dengan nilai Rp. 69.01 miliar rupiah. Jumlah tersebut lebih besar Rp 16,06 miliar rupiah dibandingkan nilai DIPA tahun 2016, yakni  sebesar Rp.52,94 miliar rupiah. Hal ini memperlihatkan bahwa pemerintah pusat dan daerah bahu-membahu bersinergi dalam menghadapi tantangan kebangsaan ke depan.

Dalam sambutannya Bupati Sukamara mengingatkan kembali kepada seluruh penerima DIPA tahun 2017 akan kewajiban sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2006 tentang tata cara pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan, pasal 18 menyebutkan kementerian/lembaga yang melakukan kegiatan di Provinsi/Kabupaten Kota selain tugas dekonsentrasi/tugas pembantuan wajib menyampaikan tembusan laporan triwulan kepada kepala daerah melalui kepala bappeda dimana kegiatan tersebut berlokasi”.

Menurut beliau diharapkan dengan dana tersebut akan memberi nilai tambah, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong produktivitas dan inovasi. Selain itu dana-dana yang dikucurkan melalui APBN agar dapat dimaksimalkan demi terselenggaranya pemerintahan yang baik, bersih serta dapat dipertanggungjawabkan sehingga kita tidak terjerat hukum.

Semoga dengan dana tersebut dapat menjadi motivasi bagi penerima, dan juga menjadikan inspirasi untuk ikut mensejahterakan rakyat Kabupaten Sukamara melalui peningkatan kinerja pelayanan publik serta mewujudkan kesejahteraan rakyat. Aamiin.

Pelantikan Pejabat Tinggi

Sukamarakab.go.id – Dengan semangat efisiensi dan rasionalisasi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur pembentukan ulang organisasi perangkat daerah. Maka sebagai konsekuensi pelaksanaan PP No. 18 Tahun 2016 Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Pemerintah Daerah mengalami perubahan organisasi.

Untuk melaksanakan Penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Acara Pelantikan  Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi  di Lingkungan Pemerintah  Kabupaten Sukamara  di Aula Bupati Sukamara pada tanggal 29 Desember 2016. Acara Pengambilan Sumpah Janji dipimpin oleh Bupati Sukamara Haji Ahmad Dirman.

Bupati Sukamara Haji Ahmad Dirman dalam sambutannya pengisian dan mutasi jabatan ini sudah melalui proses dan prosedur yang benar melalui penilaian se-obyektif mungkin dari tim badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat). Dengan demikian keputusan promosi dan mutasi ini adalah pilihan terbaik. Kedepan akan melakukan pengisian jabatan pimpinan tinggi melalui seleksi terbuka. Sementara ini untuk kepala SKPDyang masih belum defenitif, akan ditunjuk Pejabat PLT (Pelaksana Tugas) Kepala SKPD.

Beliau juga mengingatkan bahwa Kepala SKPD atau Jabatan Tinggi Pratama mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam struktur organisasi pemerintah.  Kepala SKPD merupakan jabatan antara dalam menjembatani dan mengoperasionalkan kebijakan dan Program Bupati dan Wakil Bupati.

Kepala SKPD harus mampu mencerna, mengolah dan merealisasikan kebijakan dan program yang telah ditetapkan dalam rangka menunjang tercapainya pembangunan Pemerintah Kabupaten Sukamara dan juga mampu membangun kerjasama dan sinergi dengan berbagai steakholder, dan dituntut mengambil langkah-langkah strategis dalam merealisasikan kebijakan dan program di bidangnya masing-masing.

Semoga dengan dilantiknya pejabat  ini akan menambah semangat geliat pembangunan di kota sukamara. Aamiin.