Pengibaran Bendera di Sukamara Berjalan Khidmat dan Lancar

Peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI ke-74 digelar di Kantor Bupati Sukamara, Sabtu (17/8) berjalan lancar dan pasukan pengibar bendera sukses menjalankan tugasnya.  Melalui momen itu, Bupati Sukamara berharap agar dapat dijadikan peningkatan rasa tanggungjawab dalam melanjutkan dan mengisi kemerdekaan yang diperjuangkan oleh para pahlawan.

“Upacara peringatan ini dapat dijadikan sebagai upaya mengenang kembali perjuangan pahlawan dalam merebut kemerdekaan,” ujar Bupati Sukamara, H. Windu Subagio.

Terkait dengan tema Hari Kemerdekaan RI, SDM Unggul Indonesia Maju, Bupati menegaskan bahwa tema sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Sukamara yakni mengangkat SDM yang merupakan hal utama dalam membangun daerah.

“SDM adalah hal paling utama, bahkan kita yakini bahwa SDM ini lebih dari SDA,” imbuh Bupati.

Dalam meningkatkan SDM, lanjutnya lagi, diperlukan berbagai pelatihan dan kegiatan dalam rangka peningkatan. Kedepan perlu yang dikuatkan adalah mental serta pengabdian kepada bangsa dan negara.

“Sukamara sudah mempunyai banyak SDM dan kedepan siap membentuk SDM yang unggul,” tukas Bupati.

Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban ke Penjual Hewan Kurban

Sukamara (07/08), Kepala DKPP Kab. Sukamara Ir. Irlan Khodriansyah melalui Kabid Peternakan Syamsir Hidayat, S.Pi menyatakan bahwa telah dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan qurban yang dilakukan 30 orang Petugas Pemeriksa Hewan Kurban yang ada di Kabupaten Sukamara.

Ada 13 tempat penjual hewan kurban berupa sapi, dan kambing yg telah diperiksa oleh petugas

Hewan-hewan yang telah diperiksa kita keluarkan SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) ujar Syamsir.

Dari hasil pemeriksaan sebanyak 62 ekor sapi dan 49 ekor kambing dinyatakan sehat dan layak untuk dipotong pada saat Hari Raya Kurban.

Adapun ciri-ciri hewan sehat kepala tegak dan sigap, mata bening, hidung basah dan tidak mengeluarkan ludah berlebihan, kotoran padat dan tidak mengeluarkan berdarah, warna kencing kuning-jerami, tidak menampakkan masalah dalam bergerak, bernapas normal dan tidak mengeluarkan suara, berinteraksi dengan lingkungan, selaput lendir, mata, hidung, gusi, anus dan alat kelamin berwarna merah muda cerah, tidak pucat, tidak bersuara, tidak kejang-kejang, punggung tidak melengkung keatas/kebawah dan tidak adanya tanda-tanda kesakitan, abses, luka, memar dan patah tulang.

Pemeriksaan dilakukan dengan mengamati apakah hewan ada tanda-tanda kesakitan, luka memar, patah tulang, pengamatan lendir mata, hidung, gusi, anus dan alat kelamin.

Kepada pembeli dan penjual hewan Kurban Syamsir berpesan “Agar memiliki SKKH”.

Pemeriksaan Ante Mortem & Post Mortem Hewan Qurban

Sukamara (11/8), Kabid Peternakan Sukamara Syamsir Hidayat, S.Pi menyatakan bahwa ada 26 titik potong Hewan Qurban (Masjid, Surau, Mushola dan Perorangan), dimana untuk sementara total hewan qurban di Kabupaten Sukamara berjumlah 103 ekor dimana sapi berjumlah 93 dan kambing 10 ekor.

Kami telah melakukan pemeriksaan Ante Mortem di kandang penjual dan kandang penampungan. Pemeriksaan hewan yang masih hidup yang berada di kandang penjual dan di kandang penampungan lokasi penyembelihan ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan kesehatan hewan serta untuk memantau kesehatan dan kesejahteraan hewan, lokasi pemotongan serta untuk menerima hewan kurban.

Selain pemeriksaan Ante Mortem juga pada hari ini dilakukan pemeriksaan Post Mortem yaitu pemeriksaan pasca mati/setelah pemotongan dimana dilakukan pemeriksaan kesehatan pada organ/jeroan dan karkas/daging setelah hewan disembelih dengan tujuan mendeteksi dan mengeleminasi kelainan pada daging dan jeroan, meneguhkan diagnosa ante mortem dan menghasilkan daging dan jeroan yang aman dan layak dikonsumsi.

Pemeriksaan dilakukan pada kepala, jantung, ati, paru-paru, ginjal, limpa dan karkas.

Ada beberapa tip penanganan daging Qurban bagi masyarakat :

  1. Segera dimasak/diolah, jika ada yg kotor segera dicuci bersih sebelum dimasak.
  2. Disimpan dilemari pendingin, jika didalam wadah tertutup maksimum 3 hari, setelah dibersihkan, bekas air dikeringkan dengan tisue makan.
  3. Jika akan dibekukan, daging dipotong sesuai kebutuhan pemakaian maksimum 3 bulan.
  4. Pisahkan daging dengan jeroan.

5. Daging yang telah di freezer sebelum dimasak sebaiknya dicairkan dulu dengan cara masukkan dilemari pendingin kurang lebih 24 jam, direndam/dialiri air mengalir atau masukkan ke microve.

Peringati Hari Anak Digelar Lomba Kreatifitas Pelajar SD dan SMP

Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2019, maka Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PMDPP-PA) Sukamara menggelar berbagai lomba kreatifitas bagi para pelajar tingkat SD dan SMP, Selasa (30/7) di Halaman Kantor Dinsos PMDPP-PA Sukamara.

Kepala Dinsos PMDPP-PA Sukamara, Drs. Aji Nugraha, MM melalui Sekretaris Dinsos PMDPP-PA Sukamara, Sutiyono, S.P mengatakan bahwa melalui momentum HAN 2019 diharapkan peran orang tua untuk dapat menumbuhkembangkan potensi anak sesuai dengan minat, bakat dan kemampuan yang dimiliki. Orang tua berperan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak, menghargai pendapat dan mencegah kekerasan terhadap anak serta menanamkan nilai nilai akhlak mulia.

Menurutnya, apabila orang tua dapat memberikan peran tersebut maka semua pihak dapat mewujudkan anak Indonesia yang sehat, cerdas, tangguh dan mandiri serta dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi sesua dengan harapan yang dicita-citakan bersama.

“Anak- anak perlu dibekali dengan keimanan, kepribadian, kecerdasan, keterampilan, jiwa dan semangat kebangsaan serta kesegaran jasmani agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berbudi luhur dan bertaqwa,” ujar Sutiyono, S.P.

Peringatan HAN 2019 ini juga merupakan momentum yang mengemban visi dan misi penting, strategis dan monumental dalam upaya meningkatkan hak azasi dan kehormatan terhadap anak-anak di Indonesia. Selain itu juga meningkatkan kesadaran seluruh komponen masyarakat bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa.

“Melalui kegiatan ini kami berharap bisa meningkatkan semangat serta menambah pengetahuan dan kemampuan mereka,” tukasnya.

Bupati Keluarkan Instruksi Percepat Penyusunan APBDes

Pemerintah Kabupaten  Sukamara melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PMDPP-PA) Sukamara menggelar rapat koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), Kamis (25/7).

Dalam kegiatan itu disampaikan instruksi Bupati Sukamara Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2019. Ada beberapa poin dalam instruksi tersebut yang wajib dilaksanakan oleh pihak kecamatan. Diantaranya memerintahkan desa untuk segera menyusun Rencana Pembangunan Desa Tahun 2020 melalui musyawarah desa. Memerintahkan kepala desa untuk membentuk Tim Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2020 dengan Keputusan Kepala Desa.

“Menginformasikan kepada desa untuk melakukan pencermatan pagu indikatif dan penyelarasan program kegiatan yang masuk ke desa yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa paling lambat Juli 2019,” terang Kepala Dinsos PMDPP-PA Sukamara, Drs. Aji Nugraha, MM saat menyampaikan instruksi tersebut.

Selain itu, memfasilitasi desa dalam menyusun rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2020 mulai Juli sebagaimana Pasal 118 Ayat (5) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Memastikan Desa dalam menyusun Daftar Usulan (DU) Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2020 harus disesuaikan dengan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Kewenangan Desa.

“Selain itu memfasilitasi penyelenggaraan musyawarah perencanaan pembangunan desa yang diadakan untuk membahas dan menyepakati rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa dengan wajib mengikutsertakan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, perwakilan kelompok tani, kelompok nelayan, kelompok perajin, kelompok perempuan dan kelompok pemerhati dan perlindungan anak,” tambah Drs. Aji Nugraha, MM.

Ditambahkan pihak kecamatan juga diminta memastikan desa dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa agar melibatkan dan mengikutsertakan pendamping profesional, tenaga ahli, pendamping desa dan pendamping lokal desa Kabupaten Sukamara. Memerintahkan kepada desa untuk membuat berita acara tentang hasil penvusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa oleh Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa.

“Memastikan desa untuk penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa paling lambat akhir bulan September 2019 dengan Peraturan Desa. Memastikan desa untuk menyusun Rencana Anggaran Biaya kegiatan fisik setelah Rencana Kerja Pemerintah Desa ditetapkan. Memfasilitasi dan memastikan desa agar segera menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2020 mulai Oktober 2019 serta paling lambat pada tanggal 31 Desember 2019 Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sudah ditetapkan,” urainya.

MoU KUA-PPAS Perubahan APBD 2019 Diteken

Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 resmi disepakati dan ditandatangani oleh pihak pemerintah daerah bersama DPRD Sukamara.

“Sebelum nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 ini ditandatangani, telah dilaksanakan pembahasan antara Badan Anggaran Legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukamara,” jelas Wakil Bupati Sukamara, H. Ahmadi, S.H saat memberikan sambutan.

Dijelaskan bahwa APBD Perubahan sebagai instrumen kebijakan fiskal harus kita arahkan untuk memecahkan masalah dan menjawab isu-isu strategis yang akan kita hadapi kedepan, utamanya dalam mendekatkan tercapainya sasaran-sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

“Setelah penandatanganan nota kesepakatan ini, seluruh SKPD akan menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan, berdasarkan surat edaran Bupati Sukamara yang akan diterbitkan, perihal pedoman penyusunan RKA Perubahan SKPD Tahun Anggaran 2019,” tambahnya.

Dirinya berharap, penyusunan RKA Perubahan SKPD tidak akan memakan waktu yang terlalu lama, agar dapat segera menyampaikan rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 kepada DPRD Kabupaten Sukamara untuk dibahas.

DKPP Sukamara Salurkan Hibah65 Ekor Sapi Bali

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Sukamara melalui Kepala Bidang Peternakan Syamsir Hidayat, S.Pi., M.Si mengatakan “Tujuan dan sasaran disalurkannya bantuan ternak sapi bali ini adalah agar terlaksananya bantuan sapi ke masyarakat, menurunkan angka kemiskinan, meningkatnya populasi dan produksi, meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan peternak serta tumbuhnya kelompok usaha peternakan rakyat ”.

 

Pada tahun ini DKPP telah menyalurkan bantuan ternak sapi bali sebanyak 65 ekor untuk 9 kelompok yaitu Kelompok Peternak SehatiKelurahan Padang5 ekor, Maju BersamaKelurahan Mendawai9 ekor,Bersaudara Desa Sungai Pasir10 ekor, Pasir Putih Desa Sungai Pasir 9 ekor, Maju Bersama Desa Sungai Cabang Barat 9 ekor, Cemara Desa Sungai Raja 9 ekor, Putra Bahari Kelurahan Kuala Jelai 4 ekor, Pulau Nibung Desa Pulai Nibung 6 ekor dan Pulau Nibung 1 DesaPulau Nibung sebanyak 4 ekor terang Syamsir.

 

Syamsir menjelaskan bahwa telah ada surat perjanjian Hibah antara kadis dengan kelompok penerima bantuan sapi bali untuk pengembangan pembibitan ternak melalui kelompok tahun 2019 dan ini ada petunjuk teknisnya, dimana kelompok berkewajiban untukmemanfaatkan hibah, membuat kandang yang layak, memelihara ternak dengan baik dalam kandang bersama/kandang koloni/kandang terpisah, memiliki Hijauan Pakan Ternak (HPT), memberikan pakan harian, tidak menjual dan memindahtangankan kepada pihak lain sebelum beranak sebanyak 2 kali serta membuat dan menyampaikan laporan.  Sapi yang baru datang langsung diperiksa oleh dokter hewan kemudian dikarantina selama 7 hari dan sudah dinyatakan sehat dengan dikeluarkannya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sehingga sapi sudahbisa dibagikan ke kelompok.

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2018

 

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Kabupaten Sukamara Tahun 2018 dapat diakses di website http://ppid.sukamarakab.go.id link berikut

 

[maxbutton id=”1″ url=”http://ppid.sukamarakab.go.id/front/dokumen/detail/300037166″ ]

Bursa Inovasi Desa Wahana Pertukaran Inovasi

BURSA Inovasi Desa digelar di Desa Cabang Barat, Kecamatan Pantai Lunci, Selasa (9/7).  Bursa Inovasi Desa (BID) sebagai sebuah forum penyebaran dan pertukaran inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di desa sekaligus sebagai wahana pertukaran pengetahuan dan inovasi desa.

Bupati Sukamara H. Windu Subagio dalam sambutannya menegakan bahwa salah satu tahapan pokok PID adalah pelaksanaan Bursa Inovasi Desa (BID) sebagai sebuah forum penyebaran dan pertukaran inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di desa – desa sekaligus sebagai wahana pertukaran pengetahuan dan inovasi desa.

PID merupakan inovasi atau pembaharuan dalam praktik pembangunan dan pertukaran pengetahuan. inovasi ini dipetik dari realitas atau hasil kerja desa-desa dalam melaksanakan kegiatan pembangunan yang didayagunakan sebagai pengetahuan untuk ditularkan secara meluas.

“Pada tahun anggaran 2019 BID dilaksanakan setiap kecamatan dan atau klaster beberapa kecamatan dan merupakan bagian tak terpisahkan dari Model Pengelolaan Pengetahuan Dan Inovasi Desa (PPID) mulai dari tingkat kabupaten/kota, kecamatan dan desa,” tegas Bupati Sukamara.

Pelaksanaan BID diharapkan agar pemangku kepentingan mengetahui kebijakan-kebijakan tersebut, kegiatan-kegiatan yang dijalankan termasuk komponen PPID dan P2KTD, serta para pelaku program, terbangunnya dukungan dan kerjasama dari pemangku kepentingan dalam pelaksanaan dan penyelenggaraannya.

SSB Champions Sukamara Raih Juara Tiga dan Bawa Piala Best Player

Kesebelasan Sekolah Sepak Bola (SSB) Champions Sukamara meraih juara ketiga dalam Turnamen Sepak Bola Piala Kemenpora U14 Tahun di Palangka Raya yang digelar 6 sampai 9 Juli 2019 tadi. Selain meraih juara ketiga, salah satu pemainnya juga dinobatkan sebagai Best Player atas nama Dewo.

Pengurus SSB Champions Sukamara Sarbini menyatakan apresiasi terhadap dukungan semua pihak, sehingga tim besutan SSB Champions Sukamara meraih prestasi terbaik diawal langkah mereka sebagai kesebelasan pemula. Dalam turnamen itu SSB Champions Sukamara meraih poin 6 setelah dikalahkan oleh kesebelasan dari Kotawaringin Barat dengan skor 2 – 1.

“Kesebelasan SSB meraih dua piala, yakni juara ketiga Piala Kemenpora U14 Tahun dan Best Player atas nama Dewo posisi sebagai gelandang,” ujar Sarbini.

Menurutnya sejauh ini, SSB Champions Sukamara sudah melakukan pelatihan dan pembinaan bagi anak-anak di Sukamara. Pembinaan terdiri dari beberapa kelas yakni Kelas A untuk usia dewasa, Kelas B usia 14 tahun sampai 17 tahun, Kelas C usia 12 tahun dan kelas D usia 10 – 11 tahun.  SSB Champions Sukamara berdiri sejak tahun 2014 dan saat ini sudah resmi berbadan hukum.

“Ada sekitar 150 siswa yang kami bina dari kelas A hingga D. Saat ini kami fokus rekrut dan pembinaan sehingga mereka siap di lapangan,” ujar Sarbini.

Untuk memaksimalkan bakat dan kemampuan siswa SSB Champions Sukamara maka pihaknya selalu mengikuti kegiatan-kegiatan sepak bola yang digelar di daerah, baik tingkat kabupaten maupun provinsi Kalimantan Tengah.