Pimpin Apel Purnatugas, Bupati dan Wakil Bupati Langsung Berpamitan

SENIN (16/7) merupakan hari terakhir bagi Bupati Sukamara, H. Ahmad Dirman memimpin apel di lingkungan Pemkab Sukamara. Dalam kesempatan bertatap muka dengan seluruh ASN itu, Bupati dan Wakil Bupati Sukamara langsung berpamitan, karena masa jabatan mereka berakhir pada tanggal 22 Juli 2018.

Dalam pidatonya di hadapan para pegawai, Bupati menegaskan bahwa menjadi kepala daerah merupakan sebuah kehormatan terbesar bagi mereka. Sebagai manusia biasa, dirinya juga menyadari apa yang dilakukan selama ini masih ada yang belum memenuhi harapan semua pihak. Namun ia menegaskan bahwa selama kempimpinan mereka berdua ingin selalu berbuat yang terbaik.

“Kami sebagai manusia biasa pasti ada kekurangan, ada sikap dan tutur kata serta perilaku yang kurang berkenan, untuk itu kami memohon maaf,” ujar Bupati Sukamara H. Ahmad Dirman. H. Ahmad Dirman yang didampingi H. Windu Subagio itu juga menyampaikan ungkapan terimakasih mereka kepada seluruh ASN yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam mewujudkan agenda pembangunan selama kepemimpinan mereka.  Ia memminta agar semangat itu terus berlanjut hingga kepemimpinan yang baru nanti.

Beberapa hari lagi kami akan kembali ke tengah – tengah masyarakat, sebagai warga biasa di Kabupaten Sukamara. Saya berjanji siap mendukung dan membantu pemerintahan yang baru jika memang dikehendaki. Ini adalah kewajiban moral sebagai warga Sukamara,” tegas Ahmad Dirman.

Ditambahkan bahwa ada setitik rasa berat mengucapkan kata-kata perpisahan, namun tegas Bupati, bahwa sesuatu yang ada di dunia ini tiada yang abadi. tugas dan jabatan, termasuk kehidupan hanyalah sementara. Lantaran itulah, jika selama kebersamaan terdapat kenangan manis, mari diukir di lubuk hati masing-masing untuk menjadi kenangan terindah.

“Namun bila mungkin terdapat kenangan buruk yang sampai saat ini masih terpendam dalam hati saudara-saudara sekalian, kami menghaturkan permohonan maaf yang sebesar–besarnya,” kata Bupati Sukamara H. Ahmad Dirman.

Peringati Hari Jadi Kabupaten, DPRD Gelar Rapat Istimewa

MEMPERINGATI Hari Jadi Kabupaten Sukamara ke-16 dilaksanakan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Sukamara, Senin (2/7/2018). Dalam peringatan tersebut dilakukan pemotongan nasi tumpeng oleh Bupati Sukamara, H. Ahmad Dirman bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FPKD), serta mantan panitia pemekaran Kabupaten Sukamara.
Dalam sambutannya, Bupati Sukamara, H. Ahmad Dirman mengajak agar momen peringatan hari jadi dijadikan sebagai sarana introspeksi terhadap apa yang telah dan akan dilakukan demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bumi Gawi Barinjam.

Menurut Bupati Sukamara, sebagai kabupaten yang telah berusia 16 tahun, Kabupaten Sukamara telah menapaki perjalanan sejarah cukup panjang dalam bidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat. Hal itu tidaklah mudah untuk diwujudkan, akan tetapi dengan dilandasi rasa memiliki, komitmen yang sungguh-sungguh dan semangat kebersamaan untuk memajukan Sukamara, secara bertahap dapat diwujudkan.

“Peringatan hari ulang tahun ini, kita jadikan sebagai sarana introspeksi diri, maka dengan demikian setiap perjalanan kehidupan selalu bermakna karena mampu memberikan jawaban atas persoalan kekinian serta responsif dengan tantangan kedepan. Melalui perayaan Hari Jadi Kabupaten Sukamara ini, kita berupaya mendesain atau merancang sebuah formula masa depan berlandaskan realita dan dinamika kekinian tanpa melupakan nilai – nilai dan peristiwa bersejarah di masa lalu,” terang Bupati Sukamara H. Ahmad Dirman.

Dengan sebuah peringatan hari ulang tahun, maka semua pihak berupaya untuk menengok masa lalu sebagai sebuah mata rantai sejarah dan sebuah masa lalu adalah pondasi yang sangat bernilai sebagai referensi, menapaki masa kini dan masa depan. Sebagai masyarakat Kabupaten Sukamara wajib bersyukur dengan menjadikan hari kelahiran kabupaten sebagai sebuah inspirasi dan motivasi untuk mengisi kembali setiap detik perjuangan kehidupan daerah dengan karya dan prestasi, kerja produktif demi meraih cita dan harapan masa depan yang lebih baik.
“Begitu juga sebagai generasi penerus, mari kita jadikan sejarah sebagai sebuah untaian peristiwa penuh makna dan hikmah, dan bisa memetik pembelajaran bahwa setiap generasi kepemimpinan memiliki warna dan dinamika tersendiri sesuai era dan zamannya. Kepada pendahulu dan para pendiri Kabupaten Sukamara, dengan hormat kami menyampaikan terimakasih atas jasa dan pengabdian terbaik,” tukas Bupati Sukamara H. Ahmad Dirman.

Bupati Gelar Buka Bersama, Bagikan Bingkisan Bagi Yatim Piatu

SEPERTI tahun sebelumnya, saat tiba bulan suci Ramadhan, maka Bupati Sukamara, H. Ahmad Dirman menggelar buka bersama anak yatim piatu di rumah jabatan, Senin (4/6). Dalam kegiatan rutin yang digelar setiap tahunnya itu, Bupati membagikan bingkisan kepada para anak anak yatim piatu.
Bupati Sukamara, H. Ahmad Dirman mengatakan bahwa kegiatan buka bersama dan pemberian bingkisan kepada anak yatim piatu sebagai bentuk kepedulian agar anak-anak yatim piatu bisa merasakan dan ikut bergembira dalam menyambut bulan puasa ini.
“Meskipun nilainya tidak seberapa, tetapi diharapkan kepedulian ini dapat memberikan mereka kebahagian dalam menyambut bulan suci Ramadhan,” ujar Bupati.
Kepada anak-anak yatim piatu, Bupati berpesan agar jangan sampai terjerumus dalam penggunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Orang nomor satu di Bumi Gawi Barinjam ini juga mengingatkan kepada anak-anak yang hadir agar ketika mendapatkan rejeki dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bermanfaat.
“Jika ingin menjadi orang sukses, maka jangan sampai rejeki yang didapat digunakan untuk membeli hal-hal yang tidak bermanfaat seperti membeli obat-obatan terlarang. Jangan sampai terjerumus dalam narkoba,” pesan Bupati.
Dalam kegiatan buka bersama itu juga dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), tokoh masyarakat dan undangan lainnya. Kegiatan berjalan lancar dan berlangsung khidmat.

Anggota PAW DPRD Sukamara Resmi Dilantik

DUA anggota DPRD Sukamara Pengganti Antar Waktu (PAW) resmi dilantik dan diambil sumpah janji sebagai anggota DPRD Kabupaten Sukamara, Jumat (25/5). Dua anggota baru yang dilantik yakni Pipin Rusita dari Partai Nasional Demokrat menggantikan Damanhuri, S.IP sedangkan Andri Purwanto dari Partai Kebangkitan Bangsa menggantikan Ir. H.M. Yamin.

Rapat Paripurna Istimewa dilaksanakan dua kali agenda sidang. Agenda pertama pemberhentian anggota lama dan agenda kedua pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan. Sejumlah undangan hadir, baik dari unsur FKPD, SOPD di lingkungan Pemkab Sukamara maupun sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.

Bupati Sukamara, Ahmad Dirman meminta kepada anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) yang baru segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Sukamara. Proses PAW bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Sukamara. Dewan juga mempunyai tugas pengawasan terhadap Perda dan APBD, serta wewenang lain yang diatur dalam perundang-undangan. Masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sehingga saya berharap agar DPRD dan stakeholder dapat bekerjasama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

“Atas nama pribadi dan pemerintah daerah menyampaikan selamat kepada Pipin Rusita dan Andri Purwanto atas dilantiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Sukamara. Kepada Damanhuri dan M. Yamin, kami menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan pengabdian selama menjadi mitra pemerintah daerah,” ujar Bupati Sukamara H. Ahmad Dirman dalam pidatonya.

Pengumuman Lelang Pengadaan dan Pemasangan SR MBR

PENGUMUMAN PEMILIHAN LANGSUNG DENGAN PASCAKUALIFIKASI

NOMOR : 01/PAN-PDAM/V/2018

 

Panitia Lelang dilingkungan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2018 akan melaksanakan pemilihan langsung dengan pascakualifikasi untuk apket konstruksi sebagai berikut :

Paket Pekerjaan : Pengadaan dan Pemasangan Sambungan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR-MBR)
Nilai Total HPS : Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah)
Sumber Pendanaan : Anggaran PDAM
Tahun Anggaran : 2018
File Pengumuman : Download Pengumuman Lelang PDAM

Safari Ramadhan, Bupati Serahkan Bantuan Rumah Ibadah

SETIAP datangnya bulan Ramadhan, Bupati Sukamara dan jajaran akan menggelar Safari Ramadhan ke sejumlah kecamatan di Kabupaten Sukamara. Kegiatan Safari Ramadhan Bupati Sukamara tahun ini akan dilaksanakan sebanyak tiga kali di lima kecamatan. Dalam kegiatan tersebut Bupati dan rombongan sekaligus bersilaturahmi dengan masyarakat dan menyerahkan bantuan bagi rumah dan tempat ibadah maupun lembaga pendidikan keagamaan.
Kegiatan Safari Ramadhan yang pertama dilaksanakan di Kecamatan Sukamara dipusatkan di Masjid Babul Jannah, Kelurahan Padang, Jumat (18/5). Bupati Sukamara, H. Ahmad Dirman diwakili oleh Asisten I Setda Sukamara, Drs. Chaeruddin menyerahkan bantuan hibah dari Pemerintah Daerah bagi sejumlah rumah dan tempat ibadah dengan total Rp 115 Juta.
“Melalui bantuan dari Pemerintah Daerah ini diharapkan bisa membantu dalam peningkatan pembangunan rumah ibadah dan sarana lainnya, sehingga memberikan kenyamanan dalam beribadah”, ujar Drs. Choeruddin usai menyerahkan bantuan.
Untuk kegiatan Safari Ramadhan di Kecamatan Pantai Lunci dan Kecamatan Jelai akan dipusatkan di Masjid Wa’dul Admin, Jum’at (25/5). Bupati Sukamara akan menyerahkan bantuan hibah dari Pemerintah Daerah untuk tempat-tempat ibadah sebesar Rp 52 Juta.
Sedangkan untuk jadwal terakhir Safari Ramadhan akan dilaksanakan di Kecamatan Balai Riam dan Kecamatan Permata Kecubung yang akan dipusatkan di Masjid Nurul Hidayah Desa Balai Riam, Jumat (1/6), pada kesempatan ini Bupati Sukamara akan menyerahkan bantuan hibah untuk tempat-tempat ibadah dengan total Rp 165 Juta.

Mengawal Dana Desa, 32 Desa Teken Fakta Integritas

AGAR pengelolaan Dana Desa sesuai dengan peraturan, maka sebanyak 32 desa di Kabupaten Sukamara melakukan penandatanganan fakta integritas pengelolaan dana desa di Kejaksaan Negeri Sukamara, Senin (14/5) tadi. Melalui penandatanganan pakta integritas tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan dan penyelewengan anggaran yang diberikan kepada Pemerintahan Desa.
Menurut Bupati Sukamara, H. Ahmad Dirman, dengan adanya penandatanganan tersebut diharapkan mencegah terjadinya penyelewengan dan pengelolaan Dana Desa dapat terkelola dengan baik untuk kepentingan desa dan masyarakat, serta sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Para kepala desa yang masih belum mengerti maupun memahami tentang pengelolaan dana desa, juga bisa berkonsultasi dan bertanya langsung kepada pihak Kejaksaan Negeri Sukamara. Dengan demikian semua pihak yang berkepentingan dalam mengelola Dana Desa dapat bertangungjawab baik secara teknis, administrasi maupun hukum.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Didi Haryono, jajaran Kejaksaan Negeri Sukamara dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan menyaksikan langsung proses penandatanganan oleh para kepala desa.

Kades Diminta Jaga Komunikasi dengan BPD dan Tokoh Masyarakat

BUPATI Sukamara, H. Ahmad Dirman meminta kepada para kepala desa agar selalu berkoordinasi dan menjalin komunikasi yang baik dengan lembaga desa, termasuk dengan tokoh masyarakat, tokoh adat dan lainnya.
“Aspirasi badan permusyawaratan desa sangat diperlukan karena dari sisi aspirasi saran dari masyarakat akan terangkum. Dalam bidang pembangunan saya mengharapkan agar selalu memusyawarahkan dengan masyarakat dan lembaga di desa termasuk dalam pelaksanaan program pembangunan pemberdayaan masyarakat desa,” kata Bupati.
Lebih lanjut dikatakan bahwa dalam pembangunan di desa lebih diutamakan kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, dan lainnya. Seorang kepala desa harus mengakomodir keinginan-keinginan masyarakat yang tujuannya untuk membangun desa.
“Karena kegagalan penyelenggaraan pemerintahan desa, pertama yang dinilai adalah dari pemberian pelayanan kepada masyarakat. Jadikanlah pelayanan terhadap masyarakat tersebut sebagai kewajiban bukan sebaliknya sebagai sumber pendapatan,” tandas Bupati.
Ditegaskan lagi, BPD di tingkat desa merupakan mitra pemerintahan desa bukan sebagai saingan dari kepala desa, sehingga diharapkan kepala desa menjalin hubungan yang baik. Tetapi hubungan tersebut dikembangkan sebagai hubungan kerja yang rasional sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang dapat menghambat jalannya roda pemerintahan desa.
“Tugas kepala desa seperti diatur dalam peraturan daerah tentang pemerintahan desa memang cukup berat, namun tetap dilaksanakan sebaik-baiknya karena tugas ini merupakan amanah yang dibebankan masyarakat,” tambah Bupati Sukamara H. Ahmad Dirman.
Bupati juga mengingatkan kembali kepada kepala desa terpilih agar jangan ada rasa kebosanan mempelajari peraturan perundang-undangan, sehingga dengan mempelajari itu akan membantu dan membimbing dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
“Memahami akan tugas dan tanggungjawab tugas kepala desa, untuk mendukung tersebut pemda terus melakukan kemampuan sumberdaya aparatur pemerintahan desa melalui pendidikan pelatihan, pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa,” tukas Bupati.

Satu Tower Bisa Digunakan Bersama

PENGGUNAAN tower telekomunikasi di Kabupaten Sukamara bisa dimanfaatkan oleh lebih dari satu operator. Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi Bersama. Karena itulah, menara telekomunikasi di Kabupaten Sukamara yang sudah ada bisa dimanfaatkan maksimal oleh para operator.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Dikominfosandi) Kabupaten Sukamara, Abdul Karim, S.Pd melalui Sekretariat Dikominfopersandian Sukamara, Panggih. Isi Perda selain mengatur zonasi pembangunan tower, juga mengatur pemanfaatan bangunan yang sudah ada oleh operator, sehingga pada sebuah tower bisa dipakai oleh dua sampai tiga operator.

“Pemanfaatan satu tower lebih dari satu operator sudah berjalan dan hal itu sesuai dengan Perda yang berlaku,” tegas Panggih.

Menurutnya, dalam Perda pengaturan zonasi pembangunan tower ada beberapa kriteria bangunan menara tidak bisa ditentukan atau dikhususkan, sehingga ada beberapa bangunan menara yang mendapatkan perlakuan khusus, salah satunya adalah menara big bone, radio, tower yang berkenaan dengan Hankam dan tower lainnya.

“Pendirian tower harus mengantongi rekomendasi dari Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Sukamara. Sedangkan izin lainnya tetap diberikan oleh dinas terkait melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu Kabupaten Sukamara,” tegas Panggih.

Dongkrak Sumber Pendanaan, SOPD Diminta Kreatif dan Inovatif

PARA kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara dituntut mempunyai inovasi dan kreatifitas dalam menggali dan memanfaatkan segala potensi sumber pendanaan, baik melalui dana DAK, APBN, APBD Provinsi maupun kerjasama dengan swasta dan masyarakat dalam rangka mempercepat pembangunan daerah.

“Namun demikian, dalam mengusulkan kegiatan – kegiatan tersebut kepala SOPD hendaknya memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan pembagian urusan kewenangan baik provinsi maupun pusat, sehingga usulan kegiatan tersebut menjadi efektif,” kata Bupati Sukamara, H. Ahmad Dirman.

Diharapkan kepada para camat dapat berperan dan memperhatikan secara aktif, seksama dan komprehensif mengenai arah kebijakan program dan kegiatan seluruh SOPD, sehingga dapat memberikan masukan atau solusi atas persoalan – persoalan yang ada pada wilayah kecamatan masing – masing.

Sehubungan dengan masalah keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang dihadapi, sedangkan kebutuhan pendanaan tidak terbatas, maka hendaknya dapat menyikapi dengan menyusun rencana kerja SOPD yang lebih komprehensif dengan memanfaatkan anggaran tersedia secara optimal, efisien, dan efektif.

“Kepala SOPD dituntut untuk cermat dalam mengalokasikan penggunaan anggaran agar benar–benar dapat bermanfaat sebesar – besarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta sesuai dengan prioritas yang tepat menurut kondisi, potensi, dan kebutuhan masing- masing kecamatan dan desa,” tegas Bupati.