Penyerahan DIPA Sukamara
Sukamarakab.go.id – Pemerintah Kabupaten Sukamara menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk Tahun Anggaran 2017. Penyerahan DIPA 2017 merupakan awal dari proses Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang APBN 2017. DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang menjadi dasar pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN, sekaligus menjadi dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah.
Penyerahan Dipa 2017 dilaksanakan lebih awal agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di pusat dan daerah lebih cepat memberikan manfaat nyata kepada seluruh rakyat. Kegiatan Penyerahan DIPA 2017 dilaksanakan bersamaan dengan Penandatanganan Pakta Integritas Satuan Kerja Tahun 2017 di Aula Bappeda Kabupaten Sukamara tanggal 23 Desember 2016. Acara ini dipimpin oleh Bupati Sukamara Haji Ahmad Dirman, dan dihadiri Kepala Kantor Instansi Vertikal, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Para Kepala SKPD Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara.
DIPA Tahun 2017 ini diserahkan Bupati Sukamara kepada 17 satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara dengan nilai Rp. 69.01 miliar rupiah. Jumlah tersebut lebih besar Rp 16,06 miliar rupiah dibandingkan nilai DIPA tahun 2016, yakni sebesar Rp.52,94 miliar rupiah. Hal ini memperlihatkan bahwa pemerintah pusat dan daerah bahu-membahu bersinergi dalam menghadapi tantangan kebangsaan ke depan.
Dalam sambutannya Bupati Sukamara mengingatkan kembali kepada seluruh penerima DIPA tahun 2017 akan kewajiban sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2006 tentang tata cara pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan, pasal 18 menyebutkan “kementerian/lembaga yang melakukan kegiatan di Provinsi/Kabupaten Kota selain tugas dekonsentrasi/tugas pembantuan wajib menyampaikan tembusan laporan triwulan kepada kepala daerah melalui kepala bappeda dimana kegiatan tersebut berlokasi”.
Menurut beliau diharapkan dengan dana tersebut akan memberi nilai tambah, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong produktivitas dan inovasi. Selain itu dana-dana yang dikucurkan melalui APBN agar dapat dimaksimalkan demi terselenggaranya pemerintahan yang baik, bersih serta dapat dipertanggungjawabkan sehingga kita tidak terjerat hukum.
Semoga dengan dana tersebut dapat menjadi motivasi bagi penerima, dan juga menjadikan inspirasi untuk ikut mensejahterakan rakyat Kabupaten Sukamara melalui peningkatan kinerja pelayanan publik serta mewujudkan kesejahteraan rakyat. Aamiin.