Penyerahan DIPA Sukamara

Sukamarakab.go.id – Pemerintah Kabupaten Sukamara menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk Tahun Anggaran 2017. Penyerahan DIPA 2017 merupakan awal dari proses Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang APBN 2017. DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang menjadi dasar pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN, sekaligus menjadi dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah.

Penyerahan Dipa 2017 dilaksanakan lebih awal agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di pusat dan daerah lebih cepat memberikan manfaat nyata kepada seluruh rakyat. Kegiatan Penyerahan DIPA 2017 dilaksanakan bersamaan dengan Penandatanganan Pakta Integritas Satuan Kerja Tahun 2017 di Aula Bappeda Kabupaten Sukamara tanggal 23 Desember 2016. Acara ini dipimpin oleh Bupati Sukamara Haji Ahmad Dirman, dan dihadiri Kepala Kantor Instansi Vertikal, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Para Kepala SKPD Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara.

DIPA Tahun 2017 ini diserahkan Bupati Sukamara kepada 17 satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara dengan nilai Rp. 69.01 miliar rupiah. Jumlah tersebut lebih besar Rp 16,06 miliar rupiah dibandingkan nilai DIPA tahun 2016, yakni  sebesar Rp.52,94 miliar rupiah. Hal ini memperlihatkan bahwa pemerintah pusat dan daerah bahu-membahu bersinergi dalam menghadapi tantangan kebangsaan ke depan.

Dalam sambutannya Bupati Sukamara mengingatkan kembali kepada seluruh penerima DIPA tahun 2017 akan kewajiban sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2006 tentang tata cara pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan, pasal 18 menyebutkan kementerian/lembaga yang melakukan kegiatan di Provinsi/Kabupaten Kota selain tugas dekonsentrasi/tugas pembantuan wajib menyampaikan tembusan laporan triwulan kepada kepala daerah melalui kepala bappeda dimana kegiatan tersebut berlokasi”.

Menurut beliau diharapkan dengan dana tersebut akan memberi nilai tambah, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong produktivitas dan inovasi. Selain itu dana-dana yang dikucurkan melalui APBN agar dapat dimaksimalkan demi terselenggaranya pemerintahan yang baik, bersih serta dapat dipertanggungjawabkan sehingga kita tidak terjerat hukum.

Semoga dengan dana tersebut dapat menjadi motivasi bagi penerima, dan juga menjadikan inspirasi untuk ikut mensejahterakan rakyat Kabupaten Sukamara melalui peningkatan kinerja pelayanan publik serta mewujudkan kesejahteraan rakyat. Aamiin.

Pelantikan Pejabat Tinggi

Sukamarakab.go.id – Dengan semangat efisiensi dan rasionalisasi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur pembentukan ulang organisasi perangkat daerah. Maka sebagai konsekuensi pelaksanaan PP No. 18 Tahun 2016 Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Pemerintah Daerah mengalami perubahan organisasi.

Untuk melaksanakan Penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Acara Pelantikan  Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi  di Lingkungan Pemerintah  Kabupaten Sukamara  di Aula Bupati Sukamara pada tanggal 29 Desember 2016. Acara Pengambilan Sumpah Janji dipimpin oleh Bupati Sukamara Haji Ahmad Dirman.

Bupati Sukamara Haji Ahmad Dirman dalam sambutannya pengisian dan mutasi jabatan ini sudah melalui proses dan prosedur yang benar melalui penilaian se-obyektif mungkin dari tim badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat). Dengan demikian keputusan promosi dan mutasi ini adalah pilihan terbaik. Kedepan akan melakukan pengisian jabatan pimpinan tinggi melalui seleksi terbuka. Sementara ini untuk kepala SKPDyang masih belum defenitif, akan ditunjuk Pejabat PLT (Pelaksana Tugas) Kepala SKPD.

Beliau juga mengingatkan bahwa Kepala SKPD atau Jabatan Tinggi Pratama mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam struktur organisasi pemerintah.  Kepala SKPD merupakan jabatan antara dalam menjembatani dan mengoperasionalkan kebijakan dan Program Bupati dan Wakil Bupati.

Kepala SKPD harus mampu mencerna, mengolah dan merealisasikan kebijakan dan program yang telah ditetapkan dalam rangka menunjang tercapainya pembangunan Pemerintah Kabupaten Sukamara dan juga mampu membangun kerjasama dan sinergi dengan berbagai steakholder, dan dituntut mengambil langkah-langkah strategis dalam merealisasikan kebijakan dan program di bidangnya masing-masing.

Semoga dengan dilantiknya pejabat  ini akan menambah semangat geliat pembangunan di kota sukamara. Aamiin.

Kementerian Agama Lebih Dekat Melayani Umat

Sukamarakab.go.id – Peran agama tidak dapat dipisahkan dari kehidupan bangsa dan negara kita. Semangat dan motivasi keagamaan adalah sumber kekuatan kita dalam meraih kemerdekaan, mempertahankan kedaulatan nasional, dan menjaga keutuhan negara. Agama mendapatkan kedudukan terhormat dalam tata kehidupan masyarakat, sehingga dijadikan sebagai salah satu sumber pembentukan hukum nasional. Agama menjadi ruh kehidupan kebangsaan kita sesuai dengan dasar Ketuhanan Yang Maha Esa.

Untuk memperingati Hari Amal Bakti Ke-71 tahun 2017 Kementerian Agama Republik Indonesia, pada pagi tanggal 3 Januari 2017 dilaksanakan di Halaman Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sukamara Dalam kegiatan yang dirangkai hari amal bakti tersebut pada kesempatan yang sama juga diberikan santunan kepada kaum dhuafa di Kota Sukamara.  Didasari dengan tema Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-71 yaitu “Bersih Melayani” dan motto “Lebih Dekat Melayani Umat”, harapannya peringatan ulang tahun Kementerian Agama ini semakin memperkuat komitmen terhadap integritas dan etos kerja sebagai pelayan masyarakat dan pengayom semua umat beragama.

Acara peringatan ini dihadiri Bupati Sukamara Haji Ahmad Dirman, Ketua DPRD Edy Alrusnadi, Sekretaris Daerah Sukamara H Sumantri, Kapolres Sukamara AKBP Rade Sinambela, Guru Ngaji, Anak Sekolah, Dhuafa dan pemangku kepentingan lainnya. Seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama harus senantiasa mengembangkan wawasan serta meningkatkan ketrampilan dan kesigapan dalam bertugas. Ego sektoral, sektarianisme, dan sejenisnya harus disingkirkan dari lingkungan kerja Kementerian Agama.

Bupati Sukamara saat membacakan sambutan Menteri Agama RI beliau mengatakan ASN Kementerian Agama kerap dinilai punya keunggulan religiusitas dibanding ASN instansi lain —dituntut mengoptimalkan energy spiritual sebagai landasan kerja profesional. Sesuai kalimat “Ikhlas Beramal” pada logo Kementerian Agama, pengabdian pada masyarakat dan Negara harus senantiasa diniatkan sebagai ibadah yang tulus. Artinya, selalu sadar bahwa kerja kita bukan saja dinilai oleh manusia, tapi juga diperhitungkan oleh Tuhan Yang Maha Mengetahui.

Semoga dengan Motto “Lebih Dekat Melayani Umat”, kita akan lebih memahami apa yang mesti diperbuat untuk memperbaiki peradaban di negeri tercinta dan menunjukkan bahwa kebaikan ajaran agama merupakan obor penerang bagi perbaikan kualitas manusia. Hal ini untuk menepis anggapan bahwa kemajuan sebuah instansi atau pemerintahan tak ada relevansinya dengan agama. Justru sebaliknya, reformasi birokrasi yang berorientasi pada tingginya peradaban masyarakat sesungguhnya adalah perwujudan nilai – nilai agama. Aamiin.