KUA-PPAS Perubahan APBD 2019 Diteken
KEBIJAKAN Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 resmi disepakati dan ditandatangani oleh pihak pemerintah daerah bersama DPRD Sukamara, Rabu (31/7). Nilai pagu anggaran dalam kesepakatan tersebut sebesar Rp 747 Miliar lebih.
“Sebelum nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 ini ditandatangani, telah dilaksanakan pembahasan antara Badan Anggaran Legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukamara,” jelas Wakil Bupati Sukamara, H. Ahmadi, SH saat memberikan sambutan.
Dijelaskan bahwa APBD Perubahan sebagai instrumen kebijakan fiskal harus kita arahkan untuk memecahkan masalah dan menjawab isu-isu strategis yang akan kita hadapi kedepan, utamanya dalam mendekatkan tercapainya sasaran-sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
“Setelah penandatanganan nota kesepakatan ini, seluruh SKPD akan menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan, berdasarkan surat edaran Bupati Sukamara yang akan diterbitkan, perihal pedoman penyusunan RKA Perubahan SKPD Tahun Anggaran 2019,” tambah Wabup.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!