Bupati Sukamara Telah Sampaikan LKPj APBD 2018
BUPATI Sukamara, H. Windu Subagio menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sukamara terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 di DPRD Sukamara, Senin (24/6). Dalam ABPD tahun lalu dijelaskan terdapat jumlah sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp 75,8 Miliar lebih dan sebagian Silpa dipergunakan untuk menutup defisit anggaran murni tahun anggaran 2019.
“Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini, lebih diarahkan pada penjelasan mengenai pertanggungjawaban atas kinerja keuangan,” kata Bupati Sukamara.
Selain Itu juga berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukamara kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ketujuh kalinya. Keberhasilan mempertahankan opini tersebut, lanjutnya, tidak terlepas dari hasil kerja keras semua pihak yang patut disyukuri dan diberikan apresiasi.
“Khususnya kepada segenap jajaran aparatur di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara,” tambah Bupati.
Upaya mempertahankan opini tersebut, lanjut Bupati, bukan hanya sebatas kewajiban dalam hal proses pengelolaan APBD, tetapi juga tanggungjawab moral selaku penyelenggara pemerintahan kepada pemberi mandat yaitu masyarakat, bahwa semua telah berusaha dengan bersungguh-sungguh dalam proses pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Sukamara
“Opini WTP hanya salah satu sasaran atau langkah yang harus kita capai. APBD yang dikelola dengan baik, tepat sasaran serta taat pada peraturan perundang-undangan merupakan salah satu faktor penting untuk menggerakan pertumbuhan dan kegiatan ekonomi, melalui belanja pemerintah daerah yang diarahkan sesuai dengan kebijakan pembangunan daerah,” tegas Bupati.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!