Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan, Pemkab Gelar Rakordal

Sukamara (03/10), Mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan Triwulan III Tahun 2018 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sukamara, maka Pemkab Sukamara menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal). Rapat tersebut diikuti oleh para kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemkab Sukamara.

Wakil Bupati Sukamara, H. Ahmadi yang membuka kegiatan menegaskan bahwa pengendalian pelaksanaan program-program pembangunan, merupakan salah satu tugas dan kewajiban bagi setiap kepala perangkat daerah untuk memastikan bahwa pelaksanaan rencana pembangunan dan anggaran dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan pada saat penyusunan perencanaan pembangunan.

Menurutnya Rakordal tersebut merupakan kegiatan sangat strategis, baik ditinjau dari sisi proses manajemen pembangunan dan output yang dihasilkan sebagai evaluasi kinerja pembangunan.Melalui rapat dapat diketahui kendala dan kelemahan dalam menjalankan program-program sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukamara Tahun 2013-2018.

Saat ini pemerintah daerah sedang berusaha keras meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mencapai  kemandirian daerah, dimana prinsipnya semakin besar kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah maka akan menunjukkan semakin kecil ketergantungan daerah kepada pemerintah pusat.

“Memasuki triwulan keempat ini diharapkan agar seluruh pengguna anggaran dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan. Kita harus melakukan percepatan pencapaian target kinerja dengan langkah inovatif dan kreatif, serta terobosan-terobosan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pada akhir triwulan keempat kegiatan fisik sudah mencapai 100 persen,” tegas Wakil Bupati Sukamara.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply