Bupati Sukamara Tandatangani Nota Kesepakatan Antara Pemkab Sukamara dan Pengadilan Agama Sukamara Untuk Meningkatkan Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat

Sukamara, [13 Juni 2025] – Dalam upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sukamara dan Pengadilan Agama Sukamara, Bupati Sukamara, H. Masduki, S.T., secara resmi menandatangani nota kesepakatan Antara Pemkab Sukamara dan Pengadilan Agama Sukamara di Aula Kantor Bupati Sukamara. Acara ini dihadiri oleh Forkopimda Sukamara, Staf Ahli Bupati Sukamara, Asisten Sekda Sukamara, Kepala OPD Sukamara, Kepala Kantor Kementerian Agama Sukamara, dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Sukamara menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat, dalam rangka menjamin hak-hak aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten sukamara pasca perceraian, khususnya bagi perempuan beserta anak-anaknya. dalam bidang perdata dan tata usaha negara. “Kami berharap dengan adanya kesepakatan ini, koordinasi antara pemerintah daerah dan Pengadilan Agama Sukamara semakin erat, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam upaya kita untuk meningkatkan kepastian mendapatkan hak-hak nafkah bagi anak-anak yang orang tuanya berpisah, kepastian hak isteri asn yang diceraikan oleh suaminya, dan jaminan keterpenuhan hak anak diantaranya di bidang pendidikan dan kesehatan serta pemenuhan hak-hak nafkah yang mencukupi pasca perceraian. ” ungkapnya.
Masduki mengajak seluruh pihak untuk berkometmen dalam mengimplementasikan isi dari kesepakatan bersama ini dengan sebaik-baiknya yang menjadi langkah awal dalam membangun pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sukamara.

[Media Center Diskominfosandi]