“Rapat Sosialisasi Pindah Memilih dan Pemilihan Khusus DPTb Menyongsong Pilkada Serentak 2024”

Pemkab Sukamara diwakili Pj. Sekretaris Daerah Sukamara Yofi Yudustira,S.Pt membuka acara sosialisasi pindah memilih/DPTb dan Pemilihan Khusus pemilihan serentak Pilkada Tahun 2024 pada hari senin tanggal (07/10/2024) di Aula Bappeda.

Pada kesempatan diluar ruang rapat sosialisasi DPTb Pj. Sekretaris Daerah mengatakan bahwa tidak ada lagi masyarakat sukamara yang tidak memilih karena ada hal-hal tertentu. Untuk itu semua data akan disingkronisasikan dari daftar pemilih tambahan dan pemilih khusus sesuai dengan petunjuk teknis. Maka semua diharapkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan pilkada serentak, dan ini merupakan tahapan awal dari komisi pemilihan umum.

Beliau juga sampaikan bahwa pemilih yang berada diluar Kabupaten Sukamara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukamara tidak bisa memberikan hak pilihnya diluar Kabupaten Sukamara walaupun berada didalam wilayah Kalimatan Tengah apalagi diluar Provinsi Kalimantan Tengah. Terkait dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur selama dalam wilayah Kalimantan Tengah meskipun berada diluar Sukamara masih bisa memberikan hak pilihnya. Untuk itu tanggal sosialisasi inilah disampaikan petunjuk teknisnya yang akan disampaikan pihak KPU.

[Media Center Diskominfosandi]

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply