Pemkab Sukamara bersama perwakilan Bank Indonesia Palangka RayaLaunching sistem pembayaran pajak daerah melalui virtual accountpada aplikasi e-pajak dan Audiensi Elektronik Transaksi PemerintahDaerah (ETPD)

Pj. Bupati Sukamara Dr.H.Kaspinor,SE.,M.Si bersama perwakilan Bank Indonesia Palangka Raya melakukan launching sistem pembayaran pajak daerah melalui virtual account pada aplikasi e-pajak dan Audiensi Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) pada hari Selasa (26/03/2024) di Aula Kantor Bupati Sukamara. Dihadiri Sekretaris Daerah Sukamara, Deputi perwakilan Bank Indonesia Palangka Raya beserta Tim, Staf Ahli Bupati Sukamara, Asisten Sekretaris Daerah Sukamara, Kepala OPD Sukamara, Camat, Pimpinan Bank Kalteng, BRI, BNI. Mandiri dan tamu undangan.


Dalam sambutannya Pj. Bupati Sukamara menyampaikan Pengaturan elektronifikasi transaksi Pemda diawali dengan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) diinisiasi oleh Bank Indonesia bersama pemerintah pada tahun 2014 dalam rangka menciptakan cashless society (masyarakat tanpa uang tunai). Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) adalah merupakan sebuah sistem jariangan elekttronifikasi dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Kemudian beliau mengatakan dampak dari program elektronifikasi transaksi keuangan Pemda tersebut antara lain perbaikan tata kelola keuangan pemerintah daerah tercermin pada penyediaan proses administrasi lebih sederhana, memiliki akses yang luas, mampu mencatat seluruh transaksi, meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan, dan mendukung perencanaan ekonomi yang lebih akurat. Termasuk dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam menyediakan berbagai kanal pembayaran untuk mempermudah penerimaan pendapatan secara nontunai yang bersumber dari pembayaran pajak maupun retribusi.

Lanjutnya, beliau menyampaikan Salah satu upaya Pemerintah saat ini melakukan launching kerjasama pembayaran pajak daerah dengan Piha Bank BNI Cabang Pangkalan bun dengan melalui penggunaan virtual account yang nantinya akan lebih mempermudah wajib pajak bagi masyarakat Sukamara dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi daerahnya.

[Media Center Diskominfosandi]

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply