Audit Kasus Stunting dan Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting Kabupaten Sukamara 2023

Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan H. Arif Rahman Hakim, S.E.,MAP membuka acara Kegiatan Audit Kasus Stunting dan Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting Kabupaten Sukamara pada hari Kamis Tanggal 07 Desember 2023 di Aula Kantor Bupati.
Staf Ahli Bupati Sukamara dalam acara tersebut menyampaikan audit kasus stunting yang bertujuan untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab risiko kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya dan mencari penyebab terjadinya kasus stunting yang kompleks.

Untuk mencegah kasus tersebut terjadi maka perlu memperbaiki tatalaksana kasus serupa dan menganalisis faktor resiko terjadinya stunting pada baduta/balita serta memberikan rekomendasi penanganan kasus pada sasaran prioritas.
Kemudian Staf Ahli Bupati mengatakan manfaat dari pelaksanaan audit kasus stunting adalah untuk memberikan feedback baik dalam memperbaiki tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus di lakukan. Dengan membangun sinergi, kolaborasi dan keterlibatan semua pihak yang ada di negeri ini.
Acara tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sukamara, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukamara, Komisi I DPRD Kabupaten Sukamara, Perwakilan Kepala BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah.

[Media Centet Diskominfasandi]

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply