Pj. Bupati Sukamara Serahkan Bantuan Sosial Dana Insentef Fiskal
Pj. Bupati Sukamara Dr. H. Kaspinor, S.E., M.Si menyerahkan bantuan sosial dana insentef fiskal kepada masyarakat yang tidak mampu kepada Masyarakat yang tidak mampu pada hari Senin, tanggal 13 November 2023 bertempat di Kantor PT. Pos Indonesia KCP Sukamara di damping oleh Istri Pj. Bupati beserta Kadis Perindustrian dan Perdagangan, Sospol PP, dan Kepala Kantor PT. Pos Indonesia KCP Sukamara.
Pj. Bupati menyampaikan bahwa bantuan sosial Insentif fiskal dari pemerintah pusat ini merupakan salah satu upaya pemerintah di dalam menanggulangi kemiskinan dalam masa kondisi ekonomi fluktuatif yang tidak stabil dan membantu dalam kebutuhan pokok sehari-hari dan bisa juga dana ini diperuntukan oleh masyarakat sebagai modal untuk mengembangkan berbagai macam usaha yang mereka miliki. Berdasarkan data yang mendapatkan bantuan sosial sebelumnya sebanyak 1812 orang dan yang menerima sebanyak 1764 orang.
Selain itu Pj. Bupati Sukamara mengatakan untuk meningkatan stabilitas ekonomi dan taraf kehidupan ekonomi Masyarakat Pemerintah Kabupaten Sukamara memastikan berupaya menggerakan bidang pertanian. Dan sebagai sarana untuk meningkatan hasil produksi pertanian, perlu membenahi infrastruktur dengan memperhatikan jalan-jalan lingkungan, irigasi, tenaga ahli di bidang pertanian, bekerjasama dengan para distributor dan Bulog juga memberiakan subsidi angkutan serta bantuan bibit tanaman padi. Dengan sendirinya kenaikan inflasi dan peningkatan taraf kehidupan masyarakat bisa diatasi dengan sistem pertanian terpadu dan teritegrasi. UMKM juga mengundang para pelaku usaha supaya terjadi transaksi-transaksi yang kaitannya dengan kebutuhan masyarakat yang bisa menggerakkan perekonomian masyarakat.
[Media Center Diskominfosandi]
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!