Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab. Sukamara dengan Bawaslu Kabupaten Sukamara dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukamara tahun 2024

Pj. Bupati Sukamara Dr.H.Kaspinor,SE.,M.Si menghadiri Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Sukamara dengan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukamara dalam rangka pemilihan Bupati Sukamara dan Wakil Bupati Sukamara Tahun 2024 bertempat di Aula Rumah Jabatan Bupati Sukamara Jum’at tanggal, 3 November 2023.

Acara penandatangan NPHD tersebut di hadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukamara, para Wakil-Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukamara, para Ketua Komisi DPRD kabupaten sukamara, Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukamara beserta anggota, Ketua KPU Kabupaten Sukamara beserta anggota dan Insan Pers.


Pj. Bupati menyampaikan dalam sambutannya saluran dana hibah Bawaslu disalurkan dalam dua tahap yaitu tahap pertama di salurkan sebesar 40 % dan tahap kedua 60 % dari total anggaran daerah yang di bebankan pada APBD tahun 2024.

Dengan ditandatanganinya NPHD ini merupakan komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Sukamara dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan untuk penggunaan dan pertanggungjawaban agar dilaksanakan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,”tambahnya.
Pj. Bupati berharap sinergitas antara Pemda dan penyelenggara Pilkada tetap terpelihara dengan baik, sehingga semua tahapan Pilkada berjalan baik dan lancar.

[Media Center Diskominfosandi]

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply