Rapat Kordiasi Pengendalian Inflasi dan Penyerahan Intensif Fisikal Kinerja Penagendalian Inflasi Daerah Priode 1
Bupati Sukamara H.Windu Subagio menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi sekaligus Penyerahan Insentif Fiskal Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah Priode I, Senin (31/7/2023) pagi bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementrian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.
Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi di daerahnya, sekaligus memberikan penghargaan pada daerah yang telah berkinerja baik dalam pengendalian inflasi di daerah serta untuk memacu daerah-daerah lain agar semakin meningkatkan kinerjanya
Penerimaan alokasi Insentif Fiskal didasarkan pada kriteria tertentu berupa perbaikan dan/atau pencapaian kinerja di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintah, dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional dan/atau pelaksanaan kebijakan fiskal nasional. Insentif Fiskal untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan yang selanjutnya disebut Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan adalah Insentif Fiskal yang diberikan Kepada Pemerintah Daerah yang berkinerja baik di tahun berjalan
Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) juga dirangkai dengan penyerahan secara simbolis Insentif Fiskal dengan total sebanyak Rp 330 Miliar untuk 33 daerah yang berhasil mengendalikan Inflasi, sehingga berkontribusi besar terhadap pengendalian Inflasi nasional sebesar 3,52% secara tahunan perjuni 2023.
Melalui KMK keputusan Menteri Keuangan alokasi atas kinerja telah di tetapkan 33 Daerah penerima alokasi Insentif Fiskal 2023 untuk kinerja kategori informasi daerah priode 1 Tahun 2023 yang terdiri dari 3 Provinsi 6 Kota dan 24 Kabupaten untuk periode pertama.
[Media Center Diskominfosandi]a
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!