Polres Sukamara Musnahkan Barang Bukti Sabu Bersama BNK Sukamara dan BNNP Kalteng

Sebanyak 34gram sabu hasil pengungkapan oleh jajaran Polres Sukamara pada tahun 2023 sampai dengan bulan maret pada kamis 9 maret 2023 siang ini, dimusnahkan. Pemusnahan sabu tersebut dilakukan bersama dengan unsur Forkopimda Sukamara serta pihak Kepala Badan Narkotika Kabupaten atau BNK Sukamara H. Ahmadi dan juga Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto serta Bupati Sukamara H. Windu Subagio.

Sebelumnya dilakukan pengecekan keaslian sabu oleh petugas menggunakan alat pendeteksi, sabu sebanyak 34 gram tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika dari bulan januari hingga maret 2023 oleh jajaran Resnarkoba, Polres Sukamara juga menetapkan 6 orang tersangka.

Pelaksanaan pemusnahan sabu dengan cara dimasukan kedalam blender lalu diisi dengan air yang kemudian dicampur dengan cairan pembersih lantai, sementara itu ditempat yang sama Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto yang juga turut hadir dalam acara pemusnahan mengatakan dengan adanya pemusnahan barang bukti ini menunjukkan langkah yang luar biasa oleh Polres Sukamara dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba di Kabupaten Sukamara. (Beny Nawathrisna)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply