Deklarasi Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM DPMTPSP Kabupaten Sukamara
Sukamara 23/02/2022
Bertempat di halaman Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukamara, melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang dalam kesempatan tersebut di hadiri oleh Bupati Sukamara H.Windu Subagio dan Wakil Bupati Sukamara H.Ahmadi S.H beserta Forkopimda Kabupaten Sukamara.
Pencanangan zona integritas ini dilaksanakan, merupakan bentuk pernyataan Pemerintah Daerah, bahwa perangkat daerah siap menyandang Predikat Zona Integritas. setelah pencanangan ini, perangkat daerah yang telah ditetapkan sebagai unit kerja zona integritas agar segera menyiapkan rencana aksi yang konkrit, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukamara Ir. H.Iwan Miraza, kemudian acara dilanjutkan dengan Bupati Sukamara beserta tamu undangan lainnya meninjau sarana dan prasarana dari Kantor DPMPTSP Kabupaten Sukamara.
Bupati Sukamara H.Windu Subagio dalam sambutanya menyampaikan bahwa Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini merupakan upaya penting kita bersama, karena mencerminkan tekad dan komitmen kita bersama untuk menjadikan Pemerintah Kabupaten Sukamara menjadi pemerintah yang berintegritas bebas dari korupsi dan birokrasi bersih dan melayani, beliau juga menambahkan setelah pencanangan ini, DPMPTSP Kabupaten Sukamara dapat senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menerapkan perilaku antikorupsi di segala bidang sehingga tercapai predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). (Beny Nawathrisna)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!