Kadis Kominfosandi pimpin Rapat Koordinasi Kebijakan Absensi Deteksi Wajah untuk PNS

Sukamara, Rapat koordinasi pelaksanaan kebijakan absensi deteksi wajah untuk PNS di laksanakan di Aula Bupati Kabupaten Sukamara. Rabu (18/03/2020).

Rapat yang dihadiri oleh Bagian Ortal, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Kepala BPKAD, Kepala BKPSDM, Inspektorat Kabupaten Sukamara, adalah bertujuan untuk menyamakan persepsi untuk pelaksanaan penggunaan Transaksi Elektronik khususnya pengelolaan kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Abdul Karim, S.Pd, mengatakan perlunya peningkatan Sistem Informasi Berbasis Elektronik (SPBE) terutama untuk pengelolaan kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara sehingga memudahkan Inspektorat untuk melakukan pengawasan kepada PNS.

Sistem absensi deteksi wajah ini diharapkan dapat difungsikan di awal April 2020 dengan sebelumnya memberikan sosialisasi kepada seluruh PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara, Tukas Abdul Karim, S.Pd

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply