Wakil Bupati Sukamara Buka Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah RPJMD Tahun 2025-2029, Upaya Penyusunan Kebijakan Pembangunan Daerah Yang Terarah dan Berkelanjutan
Sukamara, 26 Mei 2025 – Pemerintah Kabupaten Sukamara resmi membuka Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah RPJMD Tahun 2025-2029, sebagai bagian dari upaya penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang terarah dan berkelanjutan. Acara yang digelar di Aula Kantor Bupati Sukamara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sukamara, Nur Efendi, S.H., jajaran Forkopimda Sukamara, Wakil Ketua berserta Anggota DPRD Sukamara, Kepala Bappeda Provinsi Kalteng, Tenaga Ahli Penyusunan RPJMD Sukamara dari Universitas Gadjah Mada Yogjakarta, Staf Ahli Bupati Sukamara, Asisten Sekda Sukamara, kepala OPD Sukamara, Kepala Bappedalitbang Pangkalan bun dan Lamandau, Kepala Instansi Vertikal Sukamara, Camat, Pimpinan Perbankan dan BUMN/BUMD Sukamara, Ketua Organisasi Wanita dan Tokoh Masyarakat serta tamu undangan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sukamara menegaskan bahwa Musrenbang RPJMD ini merupakan momentum penting dalam merumuskan strategi pembangunan daerah yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. “RPJMD adalah komitmen kita bersama untuk memastikan pembangunan Sukamara lima tahun ke depan berjalan sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati periode tahun 2025 – 2030, yang kemudian akan menjadi pedoman dan acuan dalam pelaksanaan pembangunan sebagai dasar dalam evaluasinya. menjadi tujuan dan sasaran yang dilengkapi dengan indikator kinerja masing – masing sasaran tersebut. Selanjutnya akan dijabarkan lebih rinci kembali menjadi program dan kegiatan yang dilengkapi dengan indikator kinerja masing–masing beserta targetnya beserta perangkat daerah penangggungjawabnya, sampai dengan berakhirnya periode RPJMD tersebut.
Penyusunan dokumen RPJMD ini juga harus memperhatikan isu strategis dan tujuan jangka panjang kabupaten sukamara sebagaimana tertuang dalam peraturan daerah nomor 3 tahun 2024 tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten sukamara tahun 2025 – 2045 untuk mewujudkan sukamara menjadi kota permata yang berkilau yang merupakan kepanjangan dari sukamara kota permai yang sejahtera, berkelanjutan, berintegritas, inklusif, dan maju.
[Media Center Diskominfosandi]