“Serah Terima Instalasi Pengolahan Air (IPA) UPK Jelai dari Kepala BPPW Kalteng kepada Pj. Bupati Sukamara”
SUKAMARA – Pj. Bupati Sukamara Rendy Lesmana,S.P.,M.M.,C.R.B.C. melaksanakan serah terima instalasi pengolahan air (IPA) unit pelayanan kecamatan (UPK) jelai oleh kepala BPPW Kalteng kepada bupati sukamara, pada hari Kamis tanggal (17/10/2024) di desa Sungai Baru Kecamatan Jelai, dihadiri Forkopimda Sukamara, Anggota DPRD Dapil 3 Sukamara, Asisten Sekda Sukamara, Kepala OPD Sukamara, Kepala Kantor Kementerian Agama Sukamara, Camat Jelai dan Pantai Lunci, Direktur Perumda dan Dewan pengawas Air minum tirta Sukma Sukamara, lurah/Kades dan Kepala BPD Jelai, dan tamu undangan.
Disampaikan Pj. Bupati Sukamara bahwa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) kecamatan jelai dengan kapasitas 10 liter/detik, dimana keberadaannya memiliki peran yang penting bagi masyarakat. Pembangunan ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat akan air minum, air yang nantinya didistribusikan kepada masyarakat, setelah melalui beberapa proses sehingga layak untuk dikonsumsi. Unit pelayanannya menggunakan sistem perpipaan hal ini membuat air bisa cepat sampai kepemukiman masyarakat dan bisa langsung digunakan.
Beliau mengatakan dengan memperhatikan letak geografis kecamatan jelai dan sekitarnya yang berada di sepanjang pesisir pantai, menyebabkan air minum sulit didapat. adanya pembangunan SPAM unit pelayanan kecamatan (UPK) jelai, akan menjawab semua kesulitan ketersediaan air bersih selama ini. Terbangunnya Istalasi Pengolahan Air (IPA) di desa Sungai Baru Kecamatan Jelai yang sangat ditunggu-tunggu sejak lama oleh masyarakat Kecamatan Jelai untuk memenuhi kebutuhan air bersih dan air minum, yang mana selama ini masyarakat Kecamatan Jelai hanya mengandalkan air hujan untuk memenuhi kebutuhan air bersih dan air minum.
Harapan beliau instalasi pengolahan air minum unit pelayanan kecamatan jelai, dapat mewujudkan pengelolaan serta pelayanan air minum yang memenuhi prinsip 3K yakni kualitas, kuantitas, kontinyuitas dan keterjangkauan. Pemasangan sambungan rumah (sr) bagi masyarakat di kecamatan jelai dengan target sebanyak 200 sr tahun 2024 dan sebanyak 800 sr tahun 2025.
[Media Centet Diskominfosandi]