Pj. Bupati Sukamara Serahkan 1.808 Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat di Kecamatan Sukamara
SUKAMARA – Pj. Bupati Sukamara Rendy Lesmana,S.P.,M.M.,C.R.B.C. menghadiri penyerahan sertifikat elektronik kepada masyarakat dalam kegiatan PTSL Tahun Anggaran 2024 pada hari kamis tanggal(12/12/2024) di Aula Kantor Kecamatan Sukamara.
Dalam wawancaranya Pj. Bupati Sukamara menyampaikan bahwa melalui BPN Kab. Sukamara, telah menyerahkan sertifikat elektronik kurang lebih 1808 dari target kemaren 1800 dan ada surplus 8. Untuk kesempatan pertama ini akan dibagikan di Kecamatan Sukamara untuk dua desa dan dua kelurahan. Untuk minggu depan akan menyusul di Kecamatan Pantai Lunci termasuk wilayah Permata Kecubung dari target yang disampaikan tadi.
Harapannya masyarakat yang menerima sertifikat elektronik ini mendapat kepastian hukum untuk bisa dipergunakan sebaik-baiknya dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Dan juga menghimbau kepada masyarakat yang masih belum melakukan permohonan terkait pembuatan sertifikat elektronik, silakan untuk mengikuti pengurusannya berkelompok atau berjenjang melalui desa masing-masing. Dan harapannya di tahun 2025 selain masyarakat, ada juga aset-aset yang dimiliki Pemerintah Daerah juga, yang notabenenya mungkin masih banyak kawasan-kawasan yang selama ini setelah terjadinya perubahan kawasan sudah bisa disertifikatkan. “imbuhnya”
[Media Center Diskominfosandi]