“Pj. Bupati Sukamara Rendy Lesmana Tandatangani NPHD dan BAST untuk Pembangunan Pengadilan Negeri Sukamara”
SUKAMARA – Pj. Bupati Sukamara Rendy Lesmana,S.P.,M.M.,C.R.B.C. melakukan pertemuan dengan Kepala Pengadilan Negeri Pangkalan Bun dalam rangka penandatanganan (NPHD) Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan (BAST) Berita Acara Serah Terima tanah milik pemerintah Kabupaten Sukamara, Kepada Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, untuk rencana pembangunan Pengadilan Negeri Sukamara pada hari senin tanggal (25/11/2024) di ruang rapat Sekretaris Daerah Sukamara.
Pj. Bupati Sukamara memberikan keterangan tentang rencana pembangunan Pengadilan negeri Sukamara, dan pelaksanaan penandatangan NPHD dan BAST antara pemerintah Kabupaten Sukamara dengan Pengadialan Negeri Pangkalan Bun dengan tujuan agar keberadaan dari pada pengadilan negeri Sukamara ini nantinya dalam rangka memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Sukamara. Dimana pada saat ini pelayanan terhadap berbagai kasus perdata atau pidana harus bolak-balik ke pangkalan bun. Dengan keberadaanya nanti pengadilan negeri contohnya seperti yang baru selesai dibangun pengadilan agama itu akan lebih mempermudah berbagai proses administrasi dan menekan angka biaya yang harus dikeluarkan Masyarakat dan tidak mengganggu proses pekerjaan.
Harapan Pj. Bupati Sukamara tentunya pelayanan hukum ini bisa dirasakan tidak terlalu jauh, yang tentunya dapat membantu semua unsur kebutuhan dari berbagai konflik yang harus diselesaikan dan tidak meninggalkan pekerjaan yang ada dikantor. Kegiatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah terima hibah tanah milik Pemerintah Sukamara untuk diserahkan kepada Pengadilan Negeri Pangkalan Bun untuk pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Sukamara ditandatangani oleh Pj. Bupati Sukamara dan Kepala Kantor Pengadilan Negeri Pangkalan Bun di hadiri Pj. Sekretaris Daerah Sukamara, Yofi Yudistira, S.Pt, Kepala Pengadialan Agama, Kepala Bappeda Sukamara, Kepala BPKAD Sukamara, Inspektur Sukamara, Camat, dan Kades.
[Media Center Diskominfosandi]