“Pj. Bupati Sukamara Rendy Lesmana Serahkan Bantuan Sarana Prasarana kepada Pelaku Usaha Perikanan Tahun Anggaran 2024”

Pj. Bupati Sukamara Rendy Lesmana,S.P.,M.M.,C.R.B.C melakukan penyerahan secara simbolis bantuan sarana prasarana kepada pelaku usaha perikanan tahun anggaran 2024 pada hari Senin tanggal (02/09/2024) di Aula Kantor Kecamatan Pantai Lunci yang dihadiri Kepala Dinas Perikanan, Forkopincan Pantai Lunci, Kepala Desa Sungai Cabang Barat dan Kepala Desa Sungai Tabuk, Ketua Usaha Kelompok Utama dan tamu undangan.

Pj. Bupati Sukamara dalam sambutannya menyampaikan Pemkab. Sukamara melalui Dinas Perikanan setiap tahunnya menyalurkan bantuan hibah berupa sarana dan prasarana perikanan kepada pelaku usaha perikanan yang sumber dananya dari APBD Kab Sukamara. Hari ini, bantuan hibah tahun anggaran 2024 disalurkan kepada 6 (enam) kelompok pelaku usaha bersama (KUB) di Kecamatan Pantai Lunci. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan turut berperan dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktifitas, mutu hasil perikanan yang sekaligus meningkatkan pendapatan dan kesejahetraan masyarakat dan meningkatkan tarap hidup masyarakat tercapai.

Lanjutnya disisi lain momen ini pemerintah daerah berupaya memotivasi kreativitas pelaku usaha dan pelaku utama kelautan, sehingga kelompok yang dikelolanya menjadi lebih maju dan berkembang serta selalu bergairah dimasa-masa yang akan datang. Serta mengajak elemen masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian sumber daya laut yang berkelanjutan. Pemerintah mengharapkan dengan bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan memotivasi para nelayan, pengolah dan pemasar hasil perikanan untuk lebih meningkatkan kinerja dalam mengelola perikanan yang lebih baik sehingga dapat meningkatkan produksi dan produktivitas perikanan yang lebih optimal dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

Media Center Diskominfosandi]