“Pj. Bupati Sukamara Rendy Lesmana Saksikan Penandatanganan Ikrar Netralitas ASN untuk Pilkada 2024 pada Apel Gabungan Senin”
SUKAMARA – Penandatanganan ikrar netralitas ASN Pilkada 2024 disaksikan langsung Pj. Bupati Sukamara Rendy Lesmana,S.P.,M.M.,C.R.B.C. saat apel gabungan pada hari senin tanggal (04/11/2024) di halaman kantor Bupati Sukamara.
Pj. Bupati menyampaikan tujuan penandatangan ikrar netralitas ASN Pilkada 2024 yang dilaksanakan di dalam apel gabungan merupakan ikrar bersama. Dimana penandatangan fakta integritas ikrar netralitas ASN Pilkada 2024 ini yang dilaksanakan oleh Pj. Sekretaris Daerah dan seluruh OPD dan disaksikan Pj. Bupati Sukamara sebagai saksi dan seluruh ASN Sukamara dijajaran masing-masing perangkat daerah agar berkenaan dengan fakta integritas ikrar netralitas bersama ini diketahui dan dilaksanakan secara bersama-sama.
Beliau menyakini semua teman-teman dalam melaksanakan tugas sangat mengetahui berkaitan dengan hal tersebut, karena sudah ada surat edaran dan himbauan yang disampaikan pada setiap kesempatan terutama apel gabungan. Dan untuk itu semua perangkat daerah untuk mentaati hal ini, tidak hanya pada saat pelaksanaan pilkada termasuk sesudah pelaksanaan pilkada, setelah tanggal 27 Nopember 2024. Nanti ASN akan tetap netral berkenaan ASN sebagai pelayan publik dalam tugasnya untuk melayani masyarakat, tanpa memandang golongan apapun.
Beliau mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya acara ini, sebagai bentuk wujud kewajiban sebagai selaku penjabat Bupati untuk mengingatkan seluruh jajaran ASN pemerintah Kabupaten Sukamara.
Lanjutnya terkait pelanggaran ini akan ada sangsi secara administrasi yang dilakukan atasan langsung pemerintah daerah. Dan sangksi secara hukum yang dilaksanakan melekat terkait dengan netralitas yang dilakukan oleh Bawaslu yang bekerjasama dengan tim dari kepolisian dan kejaksaan karena masuk dalam tim terpadu. Karena dua ranah ini ranah yang berbeda karena pemerintah daerah mempunyai kewajiban tersendiri untuk melakukan pembinaan kepada seluruh ASN ketika ada pelanggaran yang terjadi tentu secara bertahap dan berjenjang sampai pada pimpinan daerah yang harus dijalankan sebaik-baiknya, untuk menjaga wibawa pemerintah daerah. Tentunya mempunyai kewajiban untuk menjalankan ini dengan sebaik-baiknya.