“Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Sukamara Masa Jabatan 2024-2029”
Pj. Bupati Sukamara, Rendy Lesmana,S.P.,M.M.,C.R.B.C menghadiri acara pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Sukamara masa jabatan 2024-2029 pada hari Senin tanggal (19/08/2024) di Aula DPRD Sukamara, yang dihadiri Pimpinan dan para Anggota DPRD Sukamara, Forkopimda Sukamara, Dewan Pengurus Parpol Sukamara, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Sukamara, dan tamu undangan,
Dalam kesempatan yang penuh hikmat ini Rendy Lesmana menyampaikan sambutan pidato Mendagri Muhammad Tito Karnavian yang isinya rangkaian agenda khusus pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/Kota hasil pemilu 2024. Yang merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD, yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan negara kesatuan Republik Indonesia. Tidak lupa mengucapakan terimakasih kepada unsur pihak penyelenggara serta seluruh masyarakat yang berkolaborasi dan bekerjasama dengan segenap komponen bangsa dalam mensukseskan Pemilu 2024.
Lanjutnya undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah. Dan setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui partai politik.Tentunya menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik. Yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas kepentingan pribadi maupun golongan. Amanat pasal 96 undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, telah menyebutkan 3 (tiga) fungsi DPRD, yaitu : 1) fungsi pembentukan peraturan daerah (perda); 2) fungsi penyusunan anggaran; dan 3) fungsi pengawasan. Perlu menjadi catatan bahwa Perda inisiasi DPRD harus menjadikan pelayanan publik menjadi prioritas utama, membuka lapangan kerja sebanyak – banyaknya dan menciptakan iklim investasi yang baik sehingga terciptanya kemakmuran bagi masyarakat.
[Media Center Diskominfosandi]