“Pemkab Sukamara Gelar Sosialisasi Paralegal Justice Awards dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum untuk Tingkatkan Akses Keadilan Masyarakat”
SUKAMARA – Pemkab Sukamara yang diwakili Plh Sekretaris Daerah Sukamara Yofi Yudistira,S.Pt membuka acara sosialisasi Paralegal Justice Awards (PJA) dan Desa/ Kelurahan Sadar Hukum pada hari kamis (27/02/2025) di Aula Kantor Bupati dihadiri Kepala Kementerian Hukum Kantor Wilayah Kalteng yang Mewakili, Staf Ahli Bupati Sukamara, Asisten Sekretaris Daerah Sukamara, Kepala OPD Sukamara, Camat, Lurah/Kepala Desa se Kecamatan Sukamara serta tamu undangan.
Dalam sambutannya Plh Sekda menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini, yang memang sudah direncanakan untuk segera dilaksanakan, mengingat pendaftaran untuk mengikuti ajang Paralegal Justice Award sudah dibuka dan akan berakhir pada tanggal 7 maret 2025 nanti. Disampaikan beliau Paralegal Justice Award Sebagai ajang yang merupakan wadah dalam memotivasi Kepala Desa/Lurah untuk memberikan pelayanan hukum non-litigasi/di luar jalur pengadilan sebagai implementasi hadirnya negara di tengah masyarakat.
Kemudian Kepala Desa/Lurah sebagai Kepala Pemerintahan Desa/Kelurahan yang berada dalam garda terdepan, sejatinya mempunyai kedudukan dan peran yang sangat strategis. di antara tugas mulia Kepala Desa/Lurah selain menyelenggarakan pemerintahaan desa dan pembangunan adalah melakukan pembinaan dan pemberdayaan kepada masyarakat.
Dalam menyelesaikan berbagai perselisihan/ sengketa di masyarakat, Kepala Desa dan Lurah memiliki peran penting dalam mendukung penyelesaian perselisihan/ sengketa secara damai, adil, bijaksana dan bertindak sebagai mediator.”ungkapnya”
Guna memberikan apresiasi kepada Kepala Desa dan Lurah yang telah bertindak sebagai juru damai, Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan penganugerahan Paralegal Justice Awards (PJA). Sebagai ajang tahunan yang diselenggarakan oleh kementerian hukum melalui BPHN, yang bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI dan didukung oleh Kemendagri serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada Kepala Desa dan Lurah yang berperan aktif dalam menyediakan akses keadilan bagi masyarakat.”ujar yofi”
Melalui Paralegal Justice Award, Kepala Desa dan Lurah akan mendapatkan pelatihan.