Pelantikan PAC PWKI Sukamara: Bupati Sukamara H. Masduki Ajak Perempuan Berperan Aktif dalam Pembangunan dan Pemberdayaan
SUKAMARA – Bupati Sukamara H. Masduki, S.T., menghadiri pelantikan PAC Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) untuk wilayah Kecamatan Sukamara, Balai Riam dan Permata Kecubung masa bakti 2025-2030 serta HUT Ke -79 PWKI pada hari rabu (19/03/2025) di Aula Kantor Bupati, dihadiri oleh Forkopimda Sukamara, Staf Ahli Bupati Sukamara, Asisten Sekda Sukamara, Kepala OPD Sukamara, Kepala Instansi Vertikal Sukamara, Ketua Organisasi Wanita Sukamara, Ketua DPC PWKI Sukamara, pendeta, penetua dan hamba-hamba tuhan dari denominasi gereja-gereja di sukamara dan tamu undangan.
Dalam sambutan Bupati Sukamara menyampaikan Atas nama Pribadi dan Pemkab. Sukamara mengucapkan ”selamat dan sukses” kepada ibu ketua pac pwki sukamara yang berwilayah di sukaraja, ibu ketua pac pwki balai riam, dan ibu ketua pac pwki permata kecubung beserta seluruh pengurus dan anggota yang baru saja dilantik oleh ketua dewan pimpinan cabang (dpc) pwki kabupaten sukamara yaitu ibu Hotna Alnavauli, serta mendapat peneguhan dari ibu pendeta ina meliana pada hari ini. Semoga dapat menjalankan amanah dan tanggungjawab dengan baik sebagai wujud pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.
Dikatakan oleh Bupati Sukamara Dalam laporan Ketua DPC PWKI Kabupaten Sukamara dijelaskan keberadaan organisasi PWKI dapat bersinergi dan memberikan kontribusi untuk mendukung terwujudnya rumah bersama bagi wanita-wanita kristen yang ada di Kabupaten Sukamara, dalam rangka mendukung kemajuan, kesejahteraan yang berkeadilan dan berdaya saing. Perlu penguatan peranan perempuan untuk mendapatkan tempat dan wadah membuka akses bagi partisipasi perempuan dalam pembangunan.
Lanjutnya Pemkab. Sukamara akan terus mendukung sebagai wujud penguatan dan komitmen dalam kelembagaan perempuan sehingga terdapat wadah bagi perempuan untuk dapat mengaktualisasikan diri turut serta berpartisipasi dalam pembangunan terkhusus masalah pemberdayaan perempuan dan terwujudnya kesetaraan gender agar tidak mengalami diskriminasi, stereotipe (menganggap perempuan adalah kaum yang lemah) sub ordinasi, kemarginalan, bahkan kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga dapat hindari.