“Evaluasi Kinerja Triwulan I, Pj. Bupati Sukamara Rendy Lesmana Ikuti Pertanggungjawaban Penjabat Kepala Daerah di Jakarta”
SUKAMARA – Pj. Bupati Sukamara Rendy Lesmana,S.P.,M.M.,C.R.B.C. mengikuti evaluasi kinerja triwulan I pertanggungjawaban Penjabat Kepala Daerah oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI pada hari selasa tanggal (12/11/2024) di Jakarta.
Pj. Bupati Sukamara memberikan tanggapan atas evaluasi kinerja pada masa triwulan I yang disampaikan oleh beliau bahwa evaluasi pertanggunjawaban ini banyak hal yang menjadi masukan dan apresiasi yang disampaikan oleh pihak evaluator dari Inpektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, beberapa diantarnya keterkaitan dengan laporan masalah inflasi, asta cita, sesuai dengan rencana kebijakan dari Presiden RI yang sudah sesuai dengan apa yang dilaporkan dilaksananan di Kabupaten Sukamara.
Kemudian terkait Mandatory spending Inpektorat Jenderal sudah melihat laporannya dengan dana dibidang Pendidikan yang sudah cukup signifikan. Hanya dari sisi realisasi, mengingat sudah memasuki triwulan IV di tahun 2024, agar menjadi perhatian berkenaan dengan realisasinya. Dan juga sesuai dengan stetmant dari Presiden RI bahwa rencana dan target pertumbuhan ekonomi menjadi 8 % di tahun 2025. Ini menjadi Langkah konkrit yang harus dilaksanakan oleh Pemkab Sukamara ditahun 2025 nanti.
Dan beberapa diantaranya ada berupa catatan disampaikan oleh evaluator, dan Pj. Bupati Sukamara mengucapkan terimakasih atas beberapa catatan yang disampaikan oleh para evaluator tersebut, tentunya menjadi hal penting bagi Pemkab Sukamara dalam rangka untuk meningkatkan kinerja berkenaan dengan keterkaitan proses pembangunan di priode ke II dari masa jabatan Penjabat Bupati Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah.”ucapnya”
[Media Center Diskominfosandi]