“Rendy Lesmana Hadiri Rapat Paripurna ke-5 DPRD Sukamara, Sampaikan Pidato Pengantar 4 Raperda”
SUKAMARA – Pj. Bupati Sukamara Rendy Lesmana,S.P.,M.M.,C.R.B.C. menghadiri acara rapat paripurna ke -5 dalam rangka penyampaian pidato pengantar 4 buah Raperda Kabupaten Sukamara pada hari Jum’at tanggal (15/11/2024) di Aula sidang DPRD, di hadiri Pimpinan berserta Anggota DPRD Sukamara, Forkopimda Sukamara, Pimpinan Partai Politik Sukamara, Staf Ahli Bupati Sukamara, Asisten Bupati Sukamara, Kepala OPD Sukamra, Kepala Instansi Vertikal Sukamara dan tamu undangan.
Disampaikan oleh Pj.Bupati Sukamara pada saat rapat paripurna ke -5 dalam rangka penyampaikan pengantar empat buah rangkaian penjelasan Raperda terdiri dari APBD tahun anggaran 2025, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta pelindungan Masyarakat, penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah, dan perseroan terbatas bank perekonomian rakyat artha sukma (perseroda). Dalam penjelasannya telah dilakukan pembahasan oleh tim pembahas rancangan peraturan daerah, yaitu Raperda APBD tahun 2025 dimana telah disepakati dan ditandatanganinya nota kesepakatan bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD, kesepakatan tersebut menjadi dasar untuk menyusun rancangan APBD tahun anggaran 2025. Untuk penjelasan Raperda penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman Masyarakat serta perlindungan masyarakat dalam rangka untuk menciptakan kabupaten sukamara yang tertib, tenteram, aman, nyaman, dan kondusif serta menumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku diperlukan adanya upaya dalam meningkatkan ketenteraman dan ketertiban umum.
Lanjutnya Raperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah secara geografis sukamara merupakan daerah rawan bencana, baik yang disebabkan oleh alam, non alam maupun perbuatan manusia yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, untuk mengantisipasi dan mengurangi risiko bencana dan memulihkan kondisi pasca bencana yang sesuai dengan tatanan nilai dalam kehidupan masyarakat, diperlukan upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana secara sistematis, terencana, terkoordinasi dan terpadu. Raperda tentang perseroan terbatas bank perekonomian rakyat artha sukma (perseroda). Pada dasarnya adalah perubahan nama, sebelumnya bank perkreditan rakyat.
[Media Center Diskominfosandi]