Bupati Sukamara Hadiri Rapur Pengucapan Sumpah PAW Anggota DPRD dan Persetujuan Tiga Raperda
SUKAMARA – Bupati Sukamara H. Masduki, S.T., menghadiri Rapur pengucapan sumpah/janji PAW anggota DPRD dan Rapur Ke-3 masa persidangan II dalam rangka persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah pada hari senin (17/03/2025) di Aula Sidang DPRD dihadiri Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD, Forkopimda Sukamara, Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Plh Sekretaris Daerah Sukamara, Pimpinan Partai Politik Sukamara, Staf Ahli Bupati Sukamara, Asisten Sekda Sukamara, Kepala OPD Sukamara, Kepala Instansi Vertikal Sukamara, Camat, Lurah/Kades se Kecamatan Sukamara, dan tamu undangan.
Dalam sambutannya Bupati Sukamara saat kegiatan Rapur pengucapan sumpah/janji anggota DPRD dan Rapur ke-3 dalam rangka persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah telah menyampaikan bahwa proses pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu Ketua DPRD Kabupaten Sukamara masa jabatan tahun 2024-2029, Beliau mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada saudara Jondi Iskandar, yang telah mengabdikan diri di Kabupaten Sukamara. dan kepada saudara Zainal Abidin, beliau mengucapkan, selamat menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Sukamara.
Selanjutnya beliau juga menyampaikan telah menyaksikan bersama-sama penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sukamara dengan DPRD Kabupaten Sukamara terhadap 3 (tiga) buah raperda, yaitu penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta pelindungan masyarakat, penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah dan perseroan terbatas bank perekonomian rakyat Artha Sukma (perseroan daerah). Yang mana 3 Raperda ini mendapat hasil fasilitasi dari gubernur Kalimantan Tengah dan telah dilakukan penyesuaian, sehingga pada kesempatan ini dapat melaksanakan paripurna persetujuan bersama.
Bupati Sukamara mengucapkan terimakasih dan sangat mengapresiasi segenap pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas terselesaikannya seluruh tahapan baik pada pembahasan tingkat I sampai dengan persetujuan bersama pada pembahasan tingkat II, yang merupakan buah kerjasama bersama dengan dilandasi semangat gawi barinjam yaitu bekerja bersama-sama untuk mencapai tujuan yang mulia.”tutupnya”