Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Surat Suara Sisa Pemilihan Umum Tahun 2024
Pj. Bupati Sukamara Dr.H.Kaspinor,SE.,M.Si menghadiri acara pemusnahan surat suara sisa dan rusak Pemilu 2024 di depan gudang logistik KPU pada hari Selasa tanggal 13 Februari 2024 di hadiri Wakapolda Kalteng, Forkopimda dan Tamu Undangan.
Dalam wawancaranya Pj. Bupati Sukamara menyampaikan pembakaran sisa surat suara yang tentunya disaksikan Wakapolda, Forkopimda semua yang hadir bertujuan untuk memastikan tidak adanya kecurangan dalam pemungutan suara. Dan Pemilu yang diselenggarakan di Kabupaten Sukamara bersih berdasarkan suara yang sah yang telah di distribusikan ke masing-masing wilayah yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024.
Lanjutnya untuk itu beliau menghimbau warga masyarakat Sukamara untuk tidak golput dan memberikah hak pilihnya sesuai dengan hati nurani dan memeriahkan pesta demokrasi ini dengan suka cita dan gembira.
[Media Center Diskominfosandi]
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!