2 DESA DI KABUPATEN SUKAMARA RAIH PENGHARGAAN DARI KEMENKUMHAM
Bupati Sukamara menerima penghargaan dari kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham Kalimantan Tengah atas jasanya membina dan mengembangkan desa di wilayah Kabupaten Sukamara sebagai desa sadar hukum, piagam penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah Ilham Jaya yang diwakili oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kalteng Agustina Dayaleluni dan di terima langsung oleh Sekda Sukamara di ruang rapat bupati pada senin siang (22/11).
Adapun Desa di Kabupaten Sukamara yang ditetakan sebagai desa sadar hukum yaitu Desa Pempaning dan Desa Sungai Baru. Sekda Sukamara Rendy Lesmana mengungkapkan, Penetapan dan peresmian desa sadar hukum ini tentunya akan berpengaruh terhadap pembangunan dan peningkatan taraf hidup serta wawasan masyarakat tentang hukum, menurutnya proses ini tidak mudah untuk mencapai predikat sebagai desa sadar hukum karena ada sejumlah kriteria dan persyaratan yang sangat ketat, Sekda Sukamara berharap sebagai desa atau kelurahan sadar hukum yang telah di kukuhkan, diharapkan dapat menjadi percontohan bagi desa atau keluarahan lainnya. Sementara itu Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kalteng Agustina Dayaleluni menjelaskan bahwa program desa/kelurahan sadar hukum ini dilaksanaka sejak tahun 2020 lalu, dengan harapan agar semakin banyak desa/kelurahan yang sadar hukum sehingga terwujudnya masyarakat yang sadar hukum. (BENY NAWATHRISNA)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!